Berita Semarang
2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Semarang
Pemerintah Kota Semarang bersama Kantor Bea Cukai Semarang memusnahkan 2,2 juta batang rokok ilegal, di Balai Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan 2,2 juta batang rokok ilegal, di Balai Kota Semarang, Selasa (12/9/2023).
Dengan pemusnahan ini, potensi kerugian negara sebesar Rp1,92 miliar bisa diselamatkan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rokok ilegal sangat merugikan negara jika peredaran terus menerus berjalan.
Baca juga: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Wayang Orang Kontemporer di Babakan Tegal
Dia berharap masyarakat atau pelaku usaha bisa patuh membayar pajaknya.
"Pajak tidak untuk pemerintah tapi dikembalikan lagi ke masyarakat. Kaya kemarin DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), untuk kesehatan, pendidijan, kegiatan lain," terang Ita, sapaannya.
DBHCHT di Kota Semarang, lanjut Ita, juga diberikan untuk kesejateraan para pekerja rokok.
Pekerja pabrik rokok mendapatkan Rp 400 ribu per bulan dari DBHCHT.
Ada sekitar 1.500 pekerja yang mendapatkan dana tersebut.
"Ini dinikmati masyarakat, menambah pendapatan," ucapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan, secara keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan berjumlah 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris ilegal, dengan berbagai jenis merek.
Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.699.379.495.
Bea Cukai Semarang telah melakukan penindakan sebanyak 129 kali penindakan.
Barang hasil penindakan berupa rokok illegal sebanyak 14.356.565 batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp18.016.656.175.
Total potensi kerugian negara sebesar Rp12.347.855.684.
"Yang dimusnahkan ini dari operasi pasar bersama di Semarang maupun di sekitar Semarang. Ini dijual di warung-warung, toko-toko," terang Bier.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wali-Kota-Semarang-Hevearita-bersama-Bea-Cukai-memusnahkan-rokok-ilegal.jpg)