Berita Jawa Tengah
NGAWUR! Reaksi Bupati Klaten Ketahui Alasan Oknum Perangkat Desa Trunuh Korupsi Rp 437 Juta
Dengan perkembangan teknologi informasi yang ada, Bupati Klaten Sri Mulyani mengingatkan, bahwa handphone bisa menjadi pisau bermata dua.
"Ikut prihatin dan ini tentunya menjadi perhatian bersama,"
"Jangan sampai ada desa-desa yang lain mengikuti hal serupa, karena sanksinya (hukumannya) di penjara," tegasnya.
Menambahkan, Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono juga turut memberikan imbauan kepada semua jajaran perangkat desa lantaran dana yang dikelola desa setiap tahun terus meningkat.
"Kami sampaikan bahwasanya terkait dengan pengelolaan keuangan desa, nyuwun tulung (minta tolong) agar dilaksanakan sebagaimana mestinya."
"Selain besarnya anggaran yang dikelola desa, juga saat ini semua lapisan masyarakat ikut mengawasi," tegasnya.
"Dikelola sebagaimana mestinya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban yang itu harus segera dipenuhi," imbuhnya.
Ke depan, pihaknya akan meminta Inspektorat dan Dispermasdes untuk terus melakukan pendampingan terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Baca juga: Mengenal Sosok Farrel, Penyandang Tunanetra Asal Klaten Yang Sukses Lulus Sarjana Hukum UGM
Diserahkan ke Kejaksaan
Setelah dirasa berbagai barang bukti hasil penyelidikan lengkap, Polres Klaten melakukan penangkapan terhadap seorang perangkat desa.
Dia adalah R, seorang perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
Dia terbukti melakukan tindak korupsi pengelolaan dana APBDes.
Kini, yang bersangkutan sudah dalam ruang tahanan dan berkas kasusnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Klaten.
Seorang perangkat Desa Trunuh, R ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana APBDes.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pihaknya mengetahui kasus tersebut dari hasil penyelidikan.
"Awal mula kasus tersebut dari hasil penyelidikan."
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Pemkab Klaten
Perangkat Desa Korupsi APBDes
korupsi
perangkat desa
Korupsi APBDes
APBDes
Klaten
Kejaksaan Negeri Klaten
Sri Mulyani
Jajang Prihono
Dispermasdes Kabupaten Klaten
Tipikor
Polres Klaten
AKP Lanang Teguh Pambudi
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.