Berita Semarang
Sosok M, Wanita Magelang Buang Bayi di Semarang, Malu Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar Gelap
Sosok wanita berinisial M wanita beridentitas asal Magelang Jawa Tengah ditangkap polisi karena membuang bayinya di Ngaliyan Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Lokasi penemuan tersebut berada di depan Pusat Oleh-oleh Jalan Siliwangi Semarang.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi segar bugar di bawah tiang reklame dekat tembok toko.
Ketua RT 1 RW 12 Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Semarang, Adi Kurniawan membenarkan hal tersebut.
Ditemui di rumahnya, Wawan begitu disapa tak tahu menahu mengenai pelaku pembuang bayi.
"Iya benar, penemuan sekitar jam 7 pagi tadi."
"Ditemukan pertama oleh penjaga toko, terus lapor ke warga dan warga laporan ke saya," katanya, Sabtu (9/9/2023).
Wawan mengatakan, bayi ditemukan oleh penjaga toko dengan kondisi kaki menjulur keluar dari bungkusan plastik.
Saat dibuka, terdapat sepotong kain hitam menutupi area mulut yang dililitkan ke belakang.
Mulut bayi tersebut juga masih mengeluarkan lendir. Ditemukan pula ari-ari yang menempel di tubuh bayi.
"Ada buntelan plastik dan terlihat kakinya. Kemudian di bawa masuk ke toko dikasih handuk," jelasnya.
Usai temuan itu, ia bersama warga segera membawa bayi ke Puskesmas Purwoyoso.
Ia menduga, bayi dibuang setelah waktu subuh. Hal itu terlihat dari kondisi bayi yang masih segar waktu ditemukan.
"Mungkin habis subuh, karena ini masih segar," ujarnya.
Ia menambahkan, penemuan bayi di wilayahnya baru pertama kali terjadi.
"Di sini baru pertama ada kejadian seperti itu," sambungnya.
Kisah Omar Pembalap Cilik di Semarang yang Tak Boleh Kendarai Motor di Jalan Raya |
![]() |
---|
GJKI Keluarga Shalom-Yayasan GISI Semarang Rayakan HUT RI Bareng Warga |
![]() |
---|
1.000 Titik Sumur Resapan Dibangun di Semarang, Wali Kota: untuk Menanggulangi Banjir |
![]() |
---|
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTNBH |
![]() |
---|
Bantuan Operasional RT Rp 25 Juta Cair, Wali Kota Semarang: Boleh Buat Beli Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.