Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Harta AKP Andri Gustami Polisi Nyambi Kurir Narkoba, Naik Hampir Rp 1 Miliar Dalam 6 Tahun

AKP Andri Gustami yang telibat peredaran narkoba punya harta kekayaan Rp 1 miliar dalam waktu 6 tahun yang dulu

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM - AKP Andri Gustami mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Ternyata AKP Andri Gustami memiliki harta kekayaan hampir Rp 1 miliar dan tidak memiliki utang.

Diketahui, Andri Gustami sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Inilah Wajah AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Yang Nyambi Jadi Kurir Narkotika

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (13/9/2023), pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada 4 April 2017.

Saat itu, harta kekayaan Andri Gustami minus Rp 86 juta.

Sebenarnya ia memiliki dua motor yang nilainya Rp 14 juta.

Namun karena ada utang Rp 100 juta, maka nilai asetnya berkurang.

Lambat laun, harta kekayaan Andri Gustami mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Mulai dari Rp 200 juta pada LHKPN per 2019 dan setahun kemudian naik menjadi Rp 212,5 juta.

Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, harta kekayaan Andri Gustami pun mengalami kenaikan yang cukup drastis.

Dari Rp 200 jutaan menjadi Rp 712,5 juta pada 2021 lalu naik lagi hingga menjadi Rp 862.500.000 pada 2022.

Nah, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada 12 Januari 2023, harta kekayaan Andri Gustami naik menjadi hampir Rp 1 miliar.

Tepatnya Rp 967.500.000.

Ia juga memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.

Mulai dari dua tanah, tiga kendaraan, serta kas dan setara kas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved