Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Mundur Jadi Kepala Desa Wangandawa Tegal Setelah 16 Tahun, Harsoyo Akui Ingin Fokus Jadi Notaris

Setelah kurang lebih 16 tahun atau tiga periode menjadi Kepala Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Harsoyo memutuskan untuk mundur

|

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Setelah kurang lebih 16 tahun atau tiga periode menjadi Kepala Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Harsoyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya tersebut dan mengaku ingin fokus menggeluti profesi sebagai Notaris. 

Hal itu diungkapkan Harsoyo, setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan Kepala Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dari pejabat lama yakni Harsoyo kepada Dimyati sebagai Pj (penunjuk pejabat) sementara kepala desa. 

Berlokasi di Aula Balai Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Rabu (13/9/2023). 

Kegiatan tersebut, tidak hanya dihadiri oleh Harsoyo bersama sang istri, dan Dimyati, tapi juga turut hadir Camat Talang Sumiyati, Danramil, perwakilan Posek Talang, dan warga Desa Wangandawa yang tidak mau ketinggalan ingin menyaksikan proses serah terima jabatan kepala desa.

Bahkan ada sebagian warga yang terlihat menangis, terutama saat Harsoyo didampingi sang istri mengucapkan salam perpisahan atau berpamitan kepada warga dan tidak lagi menjabat sebagai kepala Desa Wangandawa.

"Saya pamit kepada bapak ibu semuanya, mohon doanya agar kedepan di profesi yang baru saya bisa lebih baik lagi. Terlebih diprogres terbaru masih berkaitan erat dengan masyarakat.

Siapapun yang nantinya terpilih menjadi kepala desa, tolong didukung dan dibantu. Selama kurang lebih 16 tahun menjabat, saya mengapresiasi panjenengan semua karena selalu mendukung program desa. Sehingga setelah ini, harus tetap sama," ungkap Harsoyo, pada Tribunjateng.com.

Ditanya mengenai keputusannya mundur dari kepala desa dan memilih menjadi notaris, Harsoyo menganalogikan bahwa roda kehidupan harus berputar.

Terlebih pada tahun 2023 ini, Harsoyo mendapat surat keputusan (SK) penempatan wilayah notaris di Kabupaten Tegal.

Sehingga Harsoyo harus memilih salah satu, apakah tetap menjadi Kepala Desa Wangandawa atau menjadi notaris.

Setelah melakukan musyawarah dengan lembaga desa, tokoh masyarakat, keluarga, akhirnya Harsoyo memutuskan untuk mundur menjadi kepala desa dan fokus menjalani profesi sebagai Notaris. 

"Tapi insyaallah, meskipun saya meninggalkan jabatan kepala desa, karena saya tetap menjadi warga Desa Wangandawa maka tetap akan berkiprah," tegasnya. 

Alasan lain pengunduran dirinya, Harsoyo menjelaskan bahwa dirinya sudah menjabat selama tiga periode atau kurang lebih 16 tahun, sehingga dia ingin menjalani suasana baru tapi masih di bidang yang sama yakni tidak jauh-jauh dari kemasyarakatan. 

Sehingga untuk kedepannya, Harsoyo siap membantu warga Desa Wangandawa. 

"Saya menjabat kepala desa Wangandawa sejak April 2007 sampai 2023 ini. Selama saya memimpin yang paling menonjol atau menjadi momentum, yakni masyarakat guyub rukun dan turut serta membangun desa. Selain itu, saya juga membangun wisata desa, balai desa, dan lain-lain sesuai visi misi saya yaitu Desa Wisata Berbasis Pertanian," jelas Harsoyo

Sementara itu, Camat Talang Sumiyati, menambahkan setelah berlangsung serah terima jabatan, maka selanjutnya Pj kepala desa Wangandawa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu atau PAW. 

Terkait susunan kepanitiaan, menurut Sumiyati sudah ada di dalam peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2019. 

Intinya, terkait pembiayaan kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), dan diselenggarakan pada tahun 2023 ini. 

Nantinya panitia menjalankan beberapa tahapan, mulai pengumuman, sosialisasi, pendaftaran, penelitian berkas, dan pelaksanaan musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu. 

"Kami sudah membuat jadwal, ya mungkin rangkaiannya akan berlangsung selama sebulan dari sekarang. Adapun yang mengajukan PAW yaitu Pj kepala desa dengan BPD jadi mereka bersama-sama. Sementara Pj sendiri berasal dari Kecamatan atau istilahnya ASN, PNS di desa tersebut. Sedangkan untuk pak Harsoyo ini masa jabatannya masih 2 tahun lebih 4 bulan, sehingga masih cukup melaksanakan PAW," imbuh Sumiyati. (dta) 

Baca juga: Sukses Bikin Heboh 180 Ribu Orang, Flash Sale Mobil 9RB di Shopee Live bareng Sarwendah Cetak Rekor!

Baca juga: Siap-siap! Pemprov Jateng Buka Lowongan 2.200 PPPK, Dibuka 17 September 2023 Ini

Baca juga: 11 Grup Tek-Tek Akan Tampil Dalam Banyumas Kenthongan Night Parade 2023

Baca juga: Gebyar Budaya Religi Meriahkan Harlah ke-35 Yaumi Kabupaten Tegal 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved