Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Wanita Buang Bayi di Toko Oleh-oleh Semarang, Karena Malu Punya Anak di Luar Nikah

Seorang perempuan, M asal Magelang nekat membuang bayinya yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap dengan pacar. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang perempuan, M asal Magelang yang bekerja sebagai penjaga toko oleh-oleh di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Ngaliyan nekat membuang bayi yang baru dilahirkan. 

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang lantaran si Ibu malu anaknya merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar

Mirisnya, pacarnya lebih memilih kabur selepas tiga bulan berhubungan dengannya.

Baca juga: Sosok M, Wanita Magelang Buang Bayi di Semarang, Malu Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar Gelap

"Ternyata alasan pembuangan itu karena si ibu malu dengan lingkungan dan keluarga," jelas Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, Selasa (12/9/2023).

Pihaknya sesuai perintah  Kepala Dinas Sosial  bergerak cepat melakukan pendampingan bersama polisi dalam penanganan kasus bayi yang dibuang. 

Mereka ke lokasi kejadian dan menemukan beberapa fakta soal kasus pembuangan bayi ini.

Di antaranya ibu dari bayi berada di semarang untuk bekerja sebagai penjaga toko oleh-oleh di Jalan Siliwangi Semarang

Ia membuang bayinya di depan toko oleh-oleh tempatnya bekerja.

Namun, selepas beberapa waktu ditaruh di tempat itu tak ada orang yang mengambil bayinya.

Lantaran tak tega, ia akhirnya mengambil bayinya kembali lalu memberikan keterangan warga telah menemukan bayi. 

"Dibuang di depan tempat kerjanya. Harapannya diambil orang. Pinginnya biar diadopsi tetapi ketika ditaruh ga diambil-ambil panik lalu diambil sendiri," tuturnya. 

Sebelumnya, ibu bayi tersebut sempat menutupi kehamilan di tempat kerja dengan memakai baju ukuran longgar. 

Ternyata kebiasaan memakai baju longgar sudah dilakukan sebelum hamil sehingga sangat membantu ketika menyembunyikan kehamilannya tersebut. 

"Cerita dari keluarga seperti itu, tersangka ini biasa pakai baju longgar sehingga tidak  ada yang curiga," papar Bambang.

Menurutnya, Dinsos sudah menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) berupa kebutuhan dasar bayi seperti pakaian. 

Berhubung pembuang bayi bukan warga Kota Semarang maka urusan administrasi seperti akte kelahiran dan lainnya tidak dilakukan.

"Tersangka bukan warga Kota  Semarang sehingga kami tidak melakukan pendampingan pascakejadian," katanya.

Di sisi lain, kasus pembuangan bayi di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, rencananya bakal ditempuh jalur restorative justice atau langkah mediasi.

Alasannya, mempertimbangkan kondisi bayi dan ibu kandungnya yang tak lain adalah tersangka pembuangan.

"Rencana di-restorative justice. Untuk kepentingan perawatan bayi dan pengobatan ibunya pasca melahirkan sendiri," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (12/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembuangan bayi di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, sudah tertangkap.

Bayi seberat 3 kilogram itu dibuang di dekat tiang reklame dekat tembok toko pusat Oleh-oleh, Sabtu (9/9/2023).

"Iya sudah ketangkap, tersangka satu orang tak lain dari ibu bayi itu sendiri, inisial M," ujar Kombes Irwan  saat dihubungi.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga sekitar dengan tubuh terbungkus kantong plastik hitam dalam kondisi selamat.

Bayi ditemukan oleh penjaga toko pusat oleh-oleh.

Tampak ketika ditemukan kaki kiri belum terbungkus sepenuhnya.

Baca juga: Kasus Buang Bayi Semarang Rencana Di-Restorative Justice, Ini Pertimbangan Polisi

Kondisi bayi di dalam plastik mulutnya sempat ditutupi kain hitam yang menyumpal mulutnya.

Sedangkan ari-ari masih menempel di tubuh bayi.

"Sejauh ini tersangka pembuangan satu orang," imbuh Kombes Irwan. (iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved