Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Polres Batang Tangkap Sindikat Manipulasi Produk Makanan Kedaluarsa

Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap sindikat perdagangan makanan kadaluarsa. Ribuan produk makanan yang sudah lewat masa kedaluarsan

Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun (tengah) menunjukkan barang bukti produk makanan kadaluarsa yang dimanipulasi dan diedarkan saat konferensi pers, Rabu (13/9/2023). 

Barang-barang itu kemudian dibersihkan, dan untuk makanan yang tanggal kedaluwarsa sudah mendekati atau lewat, kemudian dihapus menggunakan cairan tiner dan tisu.

Selanjutnya pada kemasan ditulis kembali tanggal masa expired atau kadaluwarsa yang baru menjadi belum dan masih lama masa expirednya dengan menggunakan mesin pencetak tanggal kedaluwarsa yang mereka miliki.

"Makanan yang sudah dibersihkan dan batas kadaluarsanya diperbaharui tersebut kemudian dipacking lagi untuk kembali dijual ke berbagai wilayah di antaranya dijual ke Bandung, Brebes, Cilacap, Malang, dan Yogyakarta," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (d) atau huruf (a) UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 143 UURI No. 18 tahun 2012.

Tentang Pangan sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor: 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.(din)
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved