Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pikpok Rupanya Belum Kapok, Residivis Ini Kembali Masuk Bui, Ditangkap Usai Bobol Rumah di Sragen

Pikpok seorang residivis kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di kampung Widoro RT 41, RW 12 Kelurahan Sragen Wetan.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
ILUSTRASI kasus pencurian rumah warga. 

Dari hasil penangkapan pelaku, pihaknya menyita handphone OPPO A17k emas, 2 liquid, 2 vape, dan 1 tas pinggang loreng hijau.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Pikpok, Pembobol Rumah di Sragen : Residivis Pencurian, Sudah 3 Kali Beraksi

Baca juga: Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Dinkes Batang Luncurkan Website KONLAPORBAE

Baca juga: Profil Josep Gombau Sebelum Dipinang Persebaya Surabaya: Pelatih Eks Tim Scouting Barcelona

Baca juga: 3 Pelanggaran Utama Selama Operasi Zebra Candi 2023, Polda Jateng: Terbanyak Tidak Pakai Helm

Baca juga: Wakil Rakyat di Demak Ini Minta Besaran Gaji Guru PAUD Sesuai UMR

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved