Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

3 Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Kedungbanteng Banyumas Dibebaskan, Ini Alasan Hakim PT Tipikor

Tiga terdakwa dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, dibebaskan. 

TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Dokumentasi saat puluhan emak-emak asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, membawa spanduk saat menggeruduk gedung DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023). Mereka mengadukan terhentinya program eks-PNPM Mandiri Perdesaan setelah Kejari Purwokerto menangani kasus dugaan korupsi di PT LKM Kedungmas sebagai pengelola dana.   

Meski begitu ia menghormati pilihan sikap yang diambil oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Purwokerto dan akan tetap mendampingi para terdakwa dalam persidangan tingjat kasasi di Mahkamah Agung.

"Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak, agar dalam perkara kasasi para terdakwa diputus bebas sebagaimana putusan yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang," jelasnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved