Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembuktian Pria Sering Diejek Mandul Sama Istri, Ternyata Bisa Punya Anak Dari Hasil Selingkuh

Terungkap fakta baru dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P yang selingkuh dengan wanita berinisial HK.

Editor: raka f pujangga
via bolmora.com
Ilustrasi 

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.

Dari hubungan terlarang itu, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 diantaranya dari pernikahan sebelumnya.

Jadi Pengangguran

Setelah itu, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.

Apalagi, bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Maka dari itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.

Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved