Berita Regional
Pembuktian Pria Sering Diejek Mandul Sama Istri, Ternyata Bisa Punya Anak Dari Hasil Selingkuh
Terungkap fakta baru dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P yang selingkuh dengan wanita berinisial HK.
TRIBUNJATENG.COM - Terungkap fakta baru dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial P yang selingkuh dengan wanita berinisial HK.
Ternyata alasannya selingkuh untuk membuktikan kejantanan kepada istri sah yang suka mengejeknya mandul.
Pembuktian itu ternyata berbuah manis, karena pasangan ASN selingkuh itu akhirnya dikarunia buah hati.
Baca juga: Korupsi Belanja BBM, 2 Oknum Pejabat ASN Rugikan Negara Hingga Rp 2 Miliar
Namun apesnya, kini dia dipecat dan menjadi pengangguran gegara kekhilafannya sendiri.
Adapun usai 2 ASN Gunungkidul itu dipecat secara tidak terhormat.
Terbaru, 2 ASN Gunungkidul itu dikabarkan direkomendasikan untuk diberikan keringanan saja dan tidak dipecat.
Seperti diketahui, 2 ASN Gunungkidul berinisial P dan HK sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Keduanya yang merupakan ASN ketahuan selingkuh sampai punya anak akhirnya terkuak.
Setelah ketahuan, sosok 2 ASN berinisial P (laki-laki) dan HK (perempuan) kini harus menerima ganjarannya dipecat secara tidak hormat akibat perselingkuhan mereka.
Dalam pengakuannya, ASN berinisal P itu mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.
Istri sah P itu diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.
Pernikahan mereka sudah cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak.
Tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P mandul.
Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.
"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekretaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip dari TribunJogja.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.
Dari hubungan terlarang itu, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.
Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.
Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 diantaranya dari pernikahan sebelumnya.
Jadi Pengangguran
Setelah itu, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.
Apalagi, bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.
Maka dari itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.
Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022) lalu.
Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.
Lebih lanjut, Sunaryanta menjelaskan hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi, sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Direkomendasikan Tidak Dipecat
Terbaru, HK dan P pun mendatangi DPRD Gunungkidul untuk menanyakan nasibnya setelah dipecat Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta
Hal itu lantaran Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) merekomendasi agar keduanya diberikan hukuman ringan saja bukan dipecat.
Awalnya kepala Dikpora Gunungkidul menerima laporan dari DB tentang perselingkuhan suaminya P dengan HK, hingga melahirkan pada Juni 2022 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri pada 1 Juli 2022.
HK melakukan upaya banding, akhirnya Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memberikan rekomendasi berupa keringanan hukuman, maka hukumnya wajib dipenuhi.
Adapun hukumannya, pencopotan jabatan dan dijadikan petugas pelaksana selama 12 bulan.
Namun, Bupati Sunaryanta tetap menolak rekomendasi ini.
"DPRD menyampaikan kepada bupati untuk taat kepada rekomendasi BPASN," kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno, Rabu (13/9/2023).
Suharno mengatakan, jika bupati tidak mengikuti rekomendasi dari BPASN maka akan ada sanksi administrasi.
Meski dalam aturan tidak disebutkan sanksinya.
Meski diakuinya, sesuai dengan aturan penjatuhan sanksi oleh Bupati juga tidak salah, namun ada rekomendasi peraturan di atasnya harus dipatuhi.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, audensi ini bukan untuk mendukung tentang perselingkuhan, namun tentang aturan yang berlaku.
"Patuh kepada aturan di atasnya yakni rekomendasi BPASN," kata Endah.
Endah berujar, HK tidak bisa menggugat di PTUN karena keputusan pemberhentiannya sudah lebih dari 90 hari sejak keputusan.
Sementara itu, Kepala BKAD Iskandar menolak memberikan komentar terkait hasil audensi dengan DPRD Gunungkidul hari ini.
"Silakan ke dewan, karena yang menyelenggarakan (audiensi) di sana," kata Iskandar.
HK saat dimintai komentar terkait hal ini, tidak berbicara banyak.
Baca juga: Pemkab Jepara Pastikan Perekrutan 1.270 ASN Bersih: Jangan Terbujuk Modus Penipuan
Dia hanya ingin memperjuangkan haknya karena daerah seharusnya patuh aturan di atasnya.
"Jadi saya memperjuangkan hak saya," katanya.
Perlu diketahui, HK dan P, pasangan selingkuhannya yang juga ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh Bupati Sunaryanta pada Juli 2022 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Gegara Diejek Mandul, ASN Gunungkidul Buktikan Perkasa, Selingkuh Sampai Punya Anak, Ending Dipecat
Polisi Tembak Begal yang Gondol Motor Siswa SMP |
![]() |
---|
Balita Tewas di Tangan Paman yang Ngamuk Bawa Parang Cari Istrinya |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas Tragis di Kamboja Setelah Berangkat Diam-Diam Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Terpeleset, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Jakarta Barat |
![]() |
---|
Lomba Mancing Agustusan Gempar, Seorang Peserta Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.