Guru Kecanduan Judi Online
Ulah Oknum Guru SMP di Pangandaran Ini Bikin Repot Sekolah, Jumid: Pusing Cari Pinjaman Komputer
Akibat perbuatan AR, pihak SMP Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran harus kerepotan untuk meminjam sejumlah laptop ke pihak lain.
TRIBUNJATENG.COM, PANGANDARAN - Jumid, Kepala SMP Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran terpaksa dipusingkan imbas ulah oknum gurunya yang kecanduan judi online.
Dia terpaksa mencari pinjaman komputer kepada berbagai pihak untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolahnya.
Bahkan, guru-guru yang memiliki laptop pun diminta digunakan terlebih dahulu.
Semua itu harus dilakukan karena puluhan barang tersebut kini sudah lenyap dicuri dan dijual oleh AR oknum guru yang ada di situ.
Baca juga: Oknum Guru SMP Negeri di Pangandaran Kecanduan Judi Online, Soimah: Laptop Milik Sekolah Dijual
AR, oknum guru SMP Negeri 2 Parigi terancam hukuman sekira 20 tahun akibat ulahnya mencuri dan menjual 26 komputer serta masing-masing 2 unit laptop maupun proyektor.
Aksi oknum guru tersebut dilakukan karena telah kecanduan judi online.
AR satu persatu mengambil barang di tempatnya mengabdikan diri sebagai guru itu sejak 2021.
Seorang oknum ASN di Pangandaran terancam hukuman 20 tahun penjara, buntut perilakunya sering main judi slot.
Diketahui oknum ASN tersebut merupakan seorang guru SMP di sebuah sekolah di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dia terancam hukuman penjara karena nekat menjual komputer sekolah untuk judi online.
Dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (15/9/2023), Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat pun prihatin dengan peristiwa ini.
"Ya, sangat menyakitkan sekali," ucap Raden Iyus.
Kini, kasus itu telah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Baca juga: Soimah Sebut Guru SMPN di Pangandaran Ini Jual Aset Sekolah Rp 237 Juta untuk Main Judi Slot
Awal Mula Terungkap
Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kasus kehilangan barang milik sekolah ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.