Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

26 Warga Pulau Rempang Ditahan Polisi, Ketua KERAMAT ke Menteri Bahlil: Bebaskan Tanpa Syarat

Ketua KERAMAT Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepri Gerisman Ahmad meminta warga yang ditahan polisi terkait polemik Pulau Rempang, dibebaskan

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia akhirnya mengakomodir permintaan warga yang tidak mau direlokasi sepihak ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Para tersangka dari kericuhan tersebut, bakal dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebagai informasi, demonstrasi penolakan proyek Rempang Eco City di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berakhir ricuh.

Akibatnya, 22 polisi mengalami luka-luka dan dua di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Bahlil, Ketua Keramat Minta Warga Pulau Rempang yang Ditahan Dibebaskan Tanpa Syarat"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved