Berita Viral
Viral Pria Panti Asuhan Live Tiktok Sambil Suapi Bayi 2 Bulan Jam 1 Malam, Ramai Dihujat Netizen
Viral di media sosial seorang pria yang melakukan live tiktok sambil menyuapi bayi berusia dua bulan.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Viral Pria Panti Asuhan Live Tiktok Sambil Suapi Bayi 2 Bulan, Ramai Dihujat Netizen
TRIBUNJATENG.COM- Viral di media sosial seorang pria yang melakukan live tiktok sambil menyuapi bayi berusia dua bulan.
Diketahui jika pria tersebut merupakan pihak Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita IV No 63, Medan Perjuangan, Medan Sumatera Utara.
Baca juga: Pabrik Penyulingan di Portugal Meledak, Jutaan Liter Wine Layak Konsumsi Terekam Banjiri Pemukiman
Baca juga: Potret Mengerikan Banjir Libya, Tewaskan Ribuan Orang dengan Jasad Berserakan dan Puing Berhamburan
Baca juga: Potret Pasangan Tertua di Kanada Berusia Ratusan Tahun, Rayakan Ultah Pernikahan ke 81
Baca juga: Tabu di Masyarakat, Ini Alasan Suami Asal Florida Menyusu Istrinya Hingga 3 Kali Sehari Sejak 2016
Pemilik akun @zamanueli tersebut tampak melakukan live di tengah-tengah penghuni panti lainnya yang sedang tidur.
Dalam rekaman live yang dilakukan oleh netizen bernama @Liehun_reall tampak seorang bayi yang diduga masih berusia 2 bulan, disuapi makanan dan minuman.
Dalam rekaman tersebut terdapat kalimat bertuliskan:
"ya Allah..bayi br umur 2 bulan dikasih makan bnyk sm dikasih minum air putih jam 1 malam."
Dalam video tampak seorang bayi yang ditidurkan sembari disuapi beberapa kali oleh pria tersebut yang diduga dilakukan pada malam hari pukul 01.00 waktu setempat.
Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut juga terdapat caption bertuliskan:
“seharusnya itu sangat2 dilarang dan tidak dianjurkan utk bayi usia 2 bulan lngsung d kasih mkn bubur emak2 psti paham kan nglihtnya kasuan ,.tengah malam pula.
Dalam vvideo bayi tersebut tampak berulang kali disuapi oleh pria tersebut dan sejumlah netizen tampak marah karena kejadian itu.
Tampak sejumlah netizen yang melihat live tersebut merasa kesal dan berkomentar :
@Tasya Balqis “Viralin”
@Sterly Nenymol “Woi”
“itu nangis anjir”
@Siapakuuu? “air putih”
@Urang rumah yoongi “Astagaaah,”
@Akunmau “yaAllah”
@Amel “masih kecil itu”
Diketahui jika pria yang melakukan live tersebut pada akhirnya mematikan kolom komentar dan masih melanjutkan live nya.
Pada sejumlah rekaman lainnya tampak sejumlah netizen memberikan gift ke pria tersebut saat melakukan siaran langsung netizen lainnya tampak menandai Boby Nasution selaku Walikota Medan untuk mengusut kejadian tersebut.
Dikutip dari web Kementrian Kesehatan diketahui jika MPASI atau Makanan Pendamping ASI sangat diperlukan bagi bayi setelah berusia 6 bulan.
Pemberian MPASI yang tidak sesuai dengan waktunya atau diberikan sebelum bayi berusia 6 bulan akan memberikan dampak negative diantaranya mengganggu penyerapan nutrisi pada ASI, menyebabkan obesitas dan bayi belum siap menerima asupan MPASI.
Dikutip dari Siloam Hospital bayi berusia dibawah 6 bulan tidak diperbolehkan untuk diberikan air putih.
Hal ini karena pemberian air putih bisa membuat masalah pada kesehatan anak dianyyatanya dapat mengurangi nafsu makan, menghambat asupan nutrisi penting ASI atau susu formula, memberikan dampak pada pertumbuhan dan perkembangan bayi hingga kekurangan gizi. (*)
Berita Viral 2023
berita viral
berita viral hari ini
live tiktok panti asuhan
live tiktok panti asuhan dihujat netizen
panti asuhan medan
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Viral Bus Suporter Persita Tangerang Dirusak di Pantura Semarang-Demak Seusai Laga Lawan Persijap |
![]() |
---|
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.