Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Warga Purwosari Sayung Tolak Pembangunan Rumah Susun Korban Terdampak Rob, Ini Alasannya

Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor kecamatan.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob. Alasannya karena bangunan itu dibangun di tanah eks kantor kecamatan.

Aksi penolakan itu disampaikan warga, Selasa (19/9/2023). 

Saat aksi, warga membawa beberapa spanduk yang dipasang di sekitar tanah eks kantor Kecamatan Sayung.

Tak hanya itu warga juga melakukan penandatangan atas penolakan pembangunan rumah susun itu.

Mereka juga memasang bendera merah putih setengah tiang di lokasi aksi.

Juru bicara aksi Nasirun menyampaikan bahwa warga Desa Purwosari menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor Kecamatan Sayung.

Alasannya karena rumah susun itu dibangun di tanah bekas kantor kecamatan yang dulu.

"Hari Jumat kemarin ada konsultan yang datang mengambil sampel tanah di lokasi, kami menyampaikan ke warga bahwa lahan ini akan dibuat rusun tapi tidak ada satupun warga yang menerima, semua tidak setuju. Akhirnya kami tampung dalam musyawarah desa," kata Nasirun kepada Tribunjateng, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Warga Terdampak Banjir Rob di Demak Dibantu Rumah Apung, Tak Perlu Relokasi

Baca juga: Janji Bupati Eistianah Dirikan Tanggul Laut pada 2024 Demi Tangani Banjir Rob di Demak

Menurutnya, warga Desa Purwosari tidak sepenuhnya menolak rumah susun itu. Warga setuju jika ada rumah susun namun bukan di lokasi eks tanah kecamatan.

"Lebih baik dibangunkan rumah susun tapi bukan di tanah eks kantor Kecamatan Sayung," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa ada beberapa lokasi tanah yang lebih layak digunakan untuk pembangunan rumah susun.

Sebab saat ini tanah eks kantor kecamatan ini kerap digunakan untuk kegiatan warga setempat.

Tak hanya itu lanjut kata dia, lahan itu juga sering digunakan anak-anak kecil hingga anak sekolah untuk berolahraga.

"Anak sekolah yang berada di sekitar tidak ada lahannya makanya digunakan fasilitas untuk olahraga," ungkapnya.

Pengurus Karangtaruna Desa Purwosari Niam menjelaskan bahwa tanah eks kantor kecamatan merupakan ruang terbuka bagi warga desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved