Berita Demak
Warga Purwosari Sayung Tolak Pembangunan Rumah Susun Korban Terdampak Rob, Ini Alasannya
Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor kecamatan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob. Alasannya karena bangunan itu dibangun di tanah eks kantor kecamatan.
Aksi penolakan itu disampaikan warga, Selasa (19/9/2023).
Saat aksi, warga membawa beberapa spanduk yang dipasang di sekitar tanah eks kantor Kecamatan Sayung.
Tak hanya itu warga juga melakukan penandatangan atas penolakan pembangunan rumah susun itu.
Mereka juga memasang bendera merah putih setengah tiang di lokasi aksi.
Juru bicara aksi Nasirun menyampaikan bahwa warga Desa Purwosari menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor Kecamatan Sayung.
Alasannya karena rumah susun itu dibangun di tanah bekas kantor kecamatan yang dulu.
"Hari Jumat kemarin ada konsultan yang datang mengambil sampel tanah di lokasi, kami menyampaikan ke warga bahwa lahan ini akan dibuat rusun tapi tidak ada satupun warga yang menerima, semua tidak setuju. Akhirnya kami tampung dalam musyawarah desa," kata Nasirun kepada Tribunjateng, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Warga Terdampak Banjir Rob di Demak Dibantu Rumah Apung, Tak Perlu Relokasi
Baca juga: Janji Bupati Eistianah Dirikan Tanggul Laut pada 2024 Demi Tangani Banjir Rob di Demak
Menurutnya, warga Desa Purwosari tidak sepenuhnya menolak rumah susun itu. Warga setuju jika ada rumah susun namun bukan di lokasi eks tanah kecamatan.
"Lebih baik dibangunkan rumah susun tapi bukan di tanah eks kantor Kecamatan Sayung," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa ada beberapa lokasi tanah yang lebih layak digunakan untuk pembangunan rumah susun.
Sebab saat ini tanah eks kantor kecamatan ini kerap digunakan untuk kegiatan warga setempat.
Tak hanya itu lanjut kata dia, lahan itu juga sering digunakan anak-anak kecil hingga anak sekolah untuk berolahraga.
"Anak sekolah yang berada di sekitar tidak ada lahannya makanya digunakan fasilitas untuk olahraga," ungkapnya.
Pengurus Karangtaruna Desa Purwosari Niam menjelaskan bahwa tanah eks kantor kecamatan merupakan ruang terbuka bagi warga desa.
Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu |
![]() |
---|
Jalan Onggorawe Rusak Parah! Tak Sedikit Pengendara Alami Kecelakaan, Pemkab Demak Sudah Tahu? |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Melanda Jalur Pantura Sayung Demak, Iqbal: Banjir Sejak Hari Senin |
![]() |
---|
Wayang Kresek, Inovasi Setyoaji dari Limbah Plastik yang Sabet Juara Krenova Demak 2025 |
![]() |
---|
Polres Demak Lakukan Mutasi Besar-besaran, 9 Perwira Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.