Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib ZH, ASN Kirim Foto Alat Kelamin Kepada Mahasiswi Dijerat UU ITE

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi karena kirim foto alat kelamin kepada mahasiswi.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Cara ASN Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pelecehan seksual itu dengan cara mengirimkan foto alat kelamin kepada korbannya.

Pelaku berinisial ZH itu kemudian ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Inilah Sosok Erik Pengemis Tunawicara di Bogor, Suka Pamer Alat Kelamin, Saku Celana Ada Rp 50 Juta

"Ya benar. Ada oknum ASN Pemprov Jambi ditangkap, karena kirim foto alat vital ke mahasiswi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (23/9/2023).

ZH ditangkap pada 11 September 2023 setelah korban yang tidak terima dilecehkan melapor ke polisi.

“Laporan korban karena merasa dirugikan dan dilecehkan,” sebut Indar.

Oknum ASN itu juga sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Jambi.

Baca juga: Kejutan Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Korban Mau Rujuk dan Ungkap Alasannya

Saat ini, polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban.

Indar menyatakan, ZH bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved