Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Zebra Candi 2023

Hasil Operasi Zebra Candi 14 Hari di Kudus: Motor Berknalpot Brong Masih Dominasi Pelanggaran

Selama Operasi Zebra Candi 2023, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot brong.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES KUDUS
Potret pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 wilayah hukum Polres Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 2.890 pelanggar telah terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Kudus

Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang dan teguran.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Candi 2023 digelar pada 4 hingga 17 September 2023. 

Tujuan utama dalam operasi tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. 

Baca juga: Ajang Bergengsi 76 Indonesian Downhill 2023 Bakal Digelar di Ternadi Bike Park Kudus

Baca juga: Jalan Terjal Pengembangan Pariwisata di Kudus Era Hartopo

“Untuk tindakan tilang, ada 537 pelanggar dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)."

"Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujar AKP Ivan Prabowo kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/9/2023).

Selama Operasi Zebra Candi 2023, kata AKP Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong).

Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan balap liar.

AKP Ivan mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. 

Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Kasat Lantas, terjadi 23 kecelakaan lalu lintas.

“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan ada 32 orang."

"Kerugian materi mencapai Rp 43.000.000,” katanya.

Oleh karena itu meski Operasi Zebra Candi 2023 telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi. 

Terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas."

"Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong)."

"Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (*)

Baca juga: Kata Tetangga AT Ibu Siksa Anak Kandung di Boyolali: Tubuh Bocah 4 Bulan Seakan Dipermak Tiap Hari

Baca juga: Kepala Madrasah dan Guru PAI yang Cabuli 12 Siswi di Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Nasib Bocah 4 Tahun Warga Boyolali Disiksa Ibu Kandungnya, Tetangga: Wajah Cantiknya Kayak Ketakutan

Baca juga: RANS Nusantara FC Vs Persis Solo: Almeida Sebut Rekor Minor Away Laskar Sambernyawa Pasti Berlanjut

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved