Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Zebra Candi 2023

1.350 Pelanggar Ditilang Via ETLE, Kasatlantas Polres Semarang: Mayoritas Pengendara Motor

Menurut penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, kepolisian telah menindak 1.350 tilang ETLE di wilayah Kabupaten Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Beberapa barang bukti motor dari balapan liar sitaan polisi dihadirkan di Kantor Satlantas Polres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (12/9/2023). Barang bukti yang ditunjukkan sebagai tanda penertiban polisi saat masa Operasi Zebra Candi 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang mencatat ada 1.350 pelanggaran ditemukan setelah Operasi Zebra Candi 2023 memasuki hari ke-sembilan, Selasa (12/9/2023).

Menurut penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, kepolisian telah menindak 1.350 tilang ETLE di wilayah Kabupaten Semarang.

“Sebagian besar pelanggaran yaitu kendaraan roda dua (motor), dan pelanggar rata-rata usia pelajar,” kata Kasatlantas Polres Semarang kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/9/2023).

Dari data dia, pelanggaran pada pemotor ditemukan ada 1.125 tilang.

Baca juga: Lempengan Baja Terjatuh di Ruas Tol Semarang dan Menyebabkan Kemacetan

Baca juga: Video Detik-detik Kecelakaan Truk Trailer Mundur di Tanjakan Tol Semarang Jatuhkan Plat Baja

Itu artinya, 225 pelanggaran lain ditemukan pada mobil atau kendaraan roda lebih dari empat.

Rata-rata pelanggaran yaitu pemotor tidak mengenakan helm, melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, dan lain sebagainya.

Sementara pelanggaran pada mobil pada umumnya ditemukan saat pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.

Untuk kendaraan seperti truk dan bus, ditemukan juga pelanggaran seperti melintas area keramaian Ungaran di jalur Semarang-Solo saat pukul 06.00 hingga pukul 08.00.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA)

AKP Dwi Himawan mengimbau kendaraan besar untuk tidak melintas pada jam tersebut.

Hal itu dikarenakan wilayah Ungaran yang dilintasi jalur Semarang-Solo kerap digunakan sebagai aktivitas keramaian warga pada jam tersebut.

Beberapa di antaranya yakni aktivitas sekolah, pasar, dan perkantoran.

“Karena terdapat sejumlah titik keramaian yang bersinggungan langsung dengan jalur arteri Semarang-Solo,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk hasil Operasi Zebra Candi 2023, polisi juga sempat merazia dan meringkus orang-orang yang terlibat balap liar.

Baca juga: 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Semarang

Baca juga: Eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso Segera Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pemukulan

“87 motor terjaring penertiban kami."

"Di antaranya milik pelaku balapan liar dan para penonton yang saat kami amankan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat dan kendaraannya,” kata AKP Dwi Himawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved