Kasus Guru Cabuli Siswi di Wonogiri
Kepala Madrasah dan Guru PAI yang Cabuli 12 Siswi di Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara
kedua terdakwa terancam pidana maksimal 20 tahun penjara karena ada pemberatan adalah tenaga kependidikan dan korban lebih dari satu orang.
"Keduanya ditahan di Lapas Wonogiri, dari Kejaksaan dititipkan ke sana," jelasnya.
Diketahui, kasus pencabulan itu terjadi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno.
Sebanyak 12 siswa perempuan menjadi korban.
Pelaku adalah Y guru PAI dan M seorang kepala di madrasah tersebut.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Motif kedua oknum guru itu mencari kepuasan, keduanya tidak sampai menyetubuhi korban.
Pencabulan dilakukan dengan cara meraba tubuh dan bagian privasi korban.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua guru tersebut masing-masing mencabuli 6 siswinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan itu dilakukan di lingkungan sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Cabuli 12 Siswi, 2 Guru Madrasah di Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Alasannya!
Baca juga: Nasib Bocah 4 Tahun Warga Boyolali Disiksa Ibu Kandungnya, Tetangga: Wajah Cantiknya Kayak Ketakutan
Baca juga: Kaesang Gabung PSI Direstui Jokowi: Kalaupun Saya Bilang Tidak Juga Akan Tetap Jalan
Baca juga: Rektor UIN Salatiga Tanggapi Rumor Dosen Lecehkan Mahasiswi: Kami Bentuk Tim Investigasi
Baca juga: Anggota DPRD Sragen Ini Tak Habis Pikir, Sopir Sutimin Tega Kuras Hartanya, Begini Kronologinya
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Wonogiri
Guru Cabuli Siswi
Guru Madrasah Cabuli Siswi
Christomy Bonar
Kejari Wonogiri
kriminal hari ini
pencabulan
rudapaksa
Prodi BPI UIN Walisongo Semarang Gelar Kuliah Umum: Membangun Budaya Publikasi Ilmiah |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Muhammad Sulthon, Gagas Dakwah Inklusif Melalui Rekam Jejak Nabi Kelola Perdamaian |
![]() |
---|
Penguatan Pemahaman Desain Industri di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Udinus |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Cair Tahap 3, Begini Rincian Penerima dan Nominal Bantuan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.