Berita Regional
Pekerja di Sorong Bunuh Mandor dengan Alat Berat
Mandor berinisial R dibunuh oleh pekerja bawahannya secara sadis menggunakan bak ekskavator (excavator bucket).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mandor Dibunuh Operator Alat Berat di Sorong, Pelaku Emosi Arahkan "Bucket Excavator" ke Badan Korban"
Baca juga: Aksi KKB di Pegunungan Bintang Papua: Siang Bunuh Polisi, Sore Tembak 2 Warga Sipil
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.