Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pekerja di Sorong Bunuh Mandor dengan Alat Berat

Mandor berinisial R dibunuh oleh pekerja bawahannya secara sadis menggunakan bak ekskavator (excavator bucket).

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi jenazah 

Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mandor Dibunuh Operator Alat Berat di Sorong, Pelaku Emosi Arahkan "Bucket Excavator" ke Badan Korban"

Baca juga: Aksi KKB di Pegunungan Bintang Papua: Siang Bunuh Polisi, Sore Tembak 2 Warga Sipil

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved