Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Polisi Sita 197 Liter Miras Ciu dan Gedang Klutuk dari Rumah Warga Saat Operasi Pekat

Jajaran Polres Karanganyar menyita 197 liter miras saat melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di seputaran wilayah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
ist/Polres Karanganyar
Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retno Waruju dan anggota menyita miras di rumah warga wilayah Kelurahan Bejen Kecamatan /Kabupaten Karanganyar, Jumat (22/9/2023) malam.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar menyita 197 liter miras saat melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di seputaran wilayah Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jumat (22/9/2023) malam. 

Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retno Waruju menyampaikan, ada tiga titik lokasi yang disambangi personel saat menggelar operasi pekat.

Selain depot jamu, petugas juga mendatangi rumah warga yang disinyalir menjual miras. 

Polisi menemukan 134 botol miras dengan jenis ciu murni, gedang klutuk dan ciu leci di rumah milik Kukuh yang berada di wilayah Bejen Kecamatan Karanganyar dan 1 botol miras jenis ciu di rumah milik Yuli.

Kemudian petugas tidak menemukan miras saat mendatangi depot jamu milik Wahyono. 

"Hasil operasi pekat ditemukan 197 liter miras," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (23/9/2023) siang. 

Dia menuturkan, barang bukti berupa seratusan botol miras lantas disita oleh polisi.

Selanjutnya, pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan diimbau supaya tidak menjual miras kembali. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved