Berita Karanganyar
Polisi Sita 197 Liter Miras Ciu dan Gedang Klutuk dari Rumah Warga Saat Operasi Pekat
Jajaran Polres Karanganyar menyita 197 liter miras saat melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di seputaran wilayah
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar menyita 197 liter miras saat melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka cipta kondisi di seputaran wilayah Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jumat (22/9/2023) malam.
Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retno Waruju menyampaikan, ada tiga titik lokasi yang disambangi personel saat menggelar operasi pekat.
Selain depot jamu, petugas juga mendatangi rumah warga yang disinyalir menjual miras.
Polisi menemukan 134 botol miras dengan jenis ciu murni, gedang klutuk dan ciu leci di rumah milik Kukuh yang berada di wilayah Bejen Kecamatan Karanganyar dan 1 botol miras jenis ciu di rumah milik Yuli.
Kemudian petugas tidak menemukan miras saat mendatangi depot jamu milik Wahyono.
"Hasil operasi pekat ditemukan 197 liter miras," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (23/9/2023) siang.
Dia menuturkan, barang bukti berupa seratusan botol miras lantas disita oleh polisi.
Selanjutnya, pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan diimbau supaya tidak menjual miras kembali. (Ais)
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.