Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eksploitasi Anak Yatim di Medan

Kesedihan Anak Yatim Dijual ZZ Warga Medan, Sebulan Bisa Untung Rp 50 Juta Hasil Gift Tiktok

Uang hasil dari konten menjual kesedihan anak yatim digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk biaya perawatan anak yatim.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI balita. 

"Selain tanah ada kendaraan, handphone juga laptop yang digunakan," paparnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (24/9/2023).

Akibat perbuatannya, ZZ terancam terkena pasal eksploitasi anak dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Meriah, Kehadiran 1.000 Pelari pada Bank Jateng Friendship Run di Kota Medan

Panti Asuhan Tak Miliki Izin

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Medan, Mariance mengungkapkan, panti asuhan yang dikelola ZZ tidak memiliki izin.

"Panti asuhan ini masih di bawah naungan yayasan."

"Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," tuturnya.

Pihak Dinsos kemudian membawa para anak yatim di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ke rumah Central Bahagia.

"Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central."

"Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik."

"Terutama anak bayi yang baru 4 bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya," jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa Medan Telanjang di Bandara Bali, Diduga Depresi Gegara Ngeslot

Istri ZZ Berpotensi Jadi Tersangka

Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memeriksa istri ZZ yang bernama Meliana Waruwu karena diduga terlibat kasus serupa.

Meliana Waruwu yang juga bekerja sebagai perawat panti asuhan berpotensi sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, Meliana Waruwu saat ini masih berstatus saksi.

"Sementara tersangka masih tunggal."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved