Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kabar Kakek IPS Cabuli Anak 12 Tahun di Jembrana Bali, Polisi: Tersangka Tetangga Korban

Pria berinisial IPS (60) yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak sekolah usia 12 tahun tersebut sudah dilakukan pemanggilan.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan terhadap anak bawah umur. 

Tujuannya agar menjaga mental anak sebagai korban dan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. 

"Tapi kami tetap berupaya melakukan konseling secara rutin," tandasnya.

Baca juga: Bingung Ikuti Google Maps, Wanita Turis Asing Panjat Pagar Bandara Ngurah Rai Bali

Baca juga: Lagi Bule Berulah di Bali! Tenggak Botol Hijau Diduga Miras dan Ugal-ugalan Kendarai Motor di Jalan

Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus ini bermula dari laporan seorang anak berusia 12 tahun, sebut saja Melati, yang tinggal di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Diduga, kakek berusia 60 tahun jadi pelakunya.

Hal ini pun membuat keluarga geram dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana.

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 Agustus 2023.

Keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana esok harinya, 30 Agustus 2023.

Keluarga melaporkan seorang pria atau kakek berusia 60 tahun.

Pria yang disebutkan bekerja serabutan tersebut tak lain adalah tetanggannya.

Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atau memeriksa si terlapor untuk selanjutnya digelar perkara sebagai pembuktian. 

Dan untuk diketahui, pada 2022 Satreskrim Polres Jembrana menangani 8 kasus persetubuhan dan 2 kasus pencabulan terhadap anak.

Kemudian pada 2023 ada 4 kasus persetubuhan dan 1 kasus pencabulan terhadap anak. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Polisi Tetapkan Kakek 60 Tahun di Jembrana Bali Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun

Baca juga: Ini Alasan Persis Solo Akhirnya Melunak, Ramadhan Sananta Segera Gabung Timnas Indonesia di China

Baca juga: Status Tanggap Darurat TPA Putri Cempo Solo Diperpanjang!

Baca juga: Ucapan Pertama Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI: Jokowi Inspirasi Saya Masuk Politik

Baca juga: Nenek Sri Widyarti Ketiban Apes, Kaget Terima Telepon Tagihan Utang, Tanpa Sadar Rp 24 Juta Ludes

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved