Kriminal Hari Ini
Kabar Kakek IPS Cabuli Anak 12 Tahun di Jembrana Bali, Polisi: Tersangka Tetangga Korban
Pria berinisial IPS (60) yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak sekolah usia 12 tahun tersebut sudah dilakukan pemanggilan.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Seorang kakek di wilayah Jembrana Bali ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dalam kasus dugaan pencabulan.
Berdasarkan informasi, pria berusia 60 tahun ini telah mencabuli anak tetangganya sendiri yang berusia 12 tahun.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli oleh Kakek IPS itu pun kemudian melaporkannya ke Polres Jembrana.
Kini, tindak pidana tersebut sedang terus didalami pihak kepolisian dan si kakek tinggal menunggu berapa lama dirinya akan dipenjara.
Baca juga: Mobil Rombongan Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan Tabrak Pohon di Bali
Baca juga: Angkat Cerita Rakyat dari Bali, Teater Keliling Pentaskan Musikal Calon Arang di 5 Kota
Pria paruh baya di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun.
Penetapan tersangka kakek tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (22/9/2023).
Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, dia bakal dipanggil dan diperiksa dengan status tersangka.
"Setelah gelar perkara, terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap AKP Androyuan Elim seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (25/9/2023).
Dia melanjutkan, pria berinisial IPS (60) yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak sekolah usia 12 tahun tersebut sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
"Selama proses pemeriksaan, pelaku hanya mengaku melakukannya (pencabulan) sekali," jelasnya.
Terpisah, Ketua Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta berkata, hingga saat ini perbuatan dari terlapor terus diproses oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, untuk korbannya yang merupakan masih berstatus anak sekolah juga dilakukan pendampingan.
"Secara umum kondisinya baik, normal, dan sehat."
"Sekarang juga masih aktif sekolah," katanya.
Menurut dia, meskipun kondisinya terlihat normal, pihaknya bakal tetap melakukan pendampingan atau konseling psikologis secara rutin.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Jembrana
Bali
Kakek Cabuli Anak 12 Tahun
pencabulan
AKP Androyuan Elim
P2K2 Kabupaten Jembrana
Ida Bagus Panca Sidarta
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.