Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka

Pengakuan AM Pakai Seragam Pramuka Pada Jasad Wanita di Pemalang, Buat Kelabui Petugas

Pembunuh perempuan berseragam pramuka di Pemalang, Jawa Tengah, telah ditangkap.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Dedi Muhsoni
AM (26), pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). 

Lalu setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti serta melacak riwayat kontak terakhir korban, pelaku berhasil tertangkap pada 23 September 2023. 

AM dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved