Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka
Pengakuan AM Pakai Seragam Pramuka Pada Jasad Wanita di Pemalang, Buat Kelabui Petugas
Pembunuh perempuan berseragam pramuka di Pemalang, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Dedi Muhsoni
AM (26), pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Lalu setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti serta melacak riwayat kontak terakhir korban, pelaku berhasil tertangkap pada 23 September 2023.
AM dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka
Alasan Akrom Tega Bunuh Rika Saat Kencan Buta, Takut Wajah Aslinya Terlihat saat Diminta Buka Masker |
![]() |
---|
Profil Akrom Muzaki, Pembunuh Wanita Berseragam Pramuka, Sudah Berkeluarga dan Ini Pekerjaannya |
![]() |
---|
Inilah Sosok AM, Pembunuh Rika yang Jenazahnya Dibuang dengan Dipakaikan Seragam Pramuka di Pemalang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kematian Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap |
![]() |
---|
Berawal Dari Kencan Buta di Comal, AM Bunuh Gadis Berseragam Pramuka Takut Ketahuan Identitas Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.