Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa Bacok Guru di Demak

Tindakan Kemenag Usai Insiden Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak, Afief: Nama Sekolah Bisa Tercoreng

Afief Mundzier sempat kaget dan prihatin atas kejadian menimpa Fatkhur yang sedang menjaga PTS dibacok oleh muridnya sendiri.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan

Pelaku merupakan murid kelas XI berinisial AR.

Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan, kedua pihak, pelaku dan korban, tinggal di desa yang sama yakni di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Kejadian ini berlangsung di ruang kelas XII IPS.

Awalnya pelaku tiba-tiba masuk ke ruangan membawa sepeda motor.

Sebelum memasuki ruangan, pelaku menyapa guru tersebut.

Setelah itu, tanpa melakukan komunikasi lebih lanjut, pelaku langsung mengambil sebilah celurit yang disembunyikan di belakang punggungnya.

Baca juga: 3 Wilayah Ini Jadi Penghasil Tembakau, Pemkab Demak Berharap Para Petani Bisa Nikmati DBHCHT

Baca juga: Kebakaran Kayu Lock di Pabrik Mranggen Demak, Penyebab Masih Belum Dipastikan

"Guru (korban) sedang duduk di meja sambil mengawasi murid yang sedang mengerjakan ujian tengah semester (PTS)."

"Tiba-tiba, tersangka datang dan masuk ke dalam kelas."

"Siswa (tersangka) tersebut sempat mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum menyerang guru yang sedang mengawasi," kata Masrukin kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).

Setelah melancarkan serangan, pelaku meninggalkan celurit di tempat kejadian dan melarikan diri menggunakan motor yang dikendarai.

Masrukin menjelaskan, pelaku dikenal sebagai siswa yang sering berkelakuan nakal dan pernah mengulang kelas karena belum memenuhi syarat nilai yang diperlukan.

Akibat serangan ini, Ali Fathkur mengalami luka di bagian belakang leher dan lengan kiri dengan kedalaman sekira 10 sentimeter, menurut keterangan dokter.

Di sisi lain, Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo menyatakan, pelaku diduga melakukan pembacokan karena memiliki ketidakpuasan terhadap korban.

Pelaku sering absen dari sekolah dan tidak memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh guru.

Meskipun sudah pernah diberi nasehat oleh korban, pelaku mungkin tidak menerima nasehat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved