Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa Bacok Guru di Demak

Tindakan Kemenag Usai Insiden Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak, Afief: Nama Sekolah Bisa Tercoreng

Afief Mundzier sempat kaget dan prihatin atas kejadian menimpa Fatkhur yang sedang menjaga PTS dibacok oleh muridnya sendiri.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah melakukan serangan tersebut. 

Guru MA Yasua Demak dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang. Kondisinya membaik setelah mengalami pembacokan yang dilakukan siswanya sendiri.
Guru MA Yasua Demak dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang. Kondisinya membaik setelah mengalami pembacokan yang dilakukan siswanya sendiri. (istimewa)

Baca juga: DPRD Demak Blak-blakan Tidak Diajak Rembukan Penolakan Rusun Purwosari

Biaya Perawatan Ditanggung Kemenag

Kondisi guru olahraga yang dibacok muridnya sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Afief Mundzier seusai menjenguk Ali Fatkhur Rohman di RSUP dr Kariadi Semarang.

Diketahui guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan di MA Yasua Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Ali Fatkhur Rohman sempat dibacok muridnya sendiri yaitu AR.

Saat itu korban sedang mengawasi PTS di sebuah ruangan, sekiranya pukul 09.30, Senin (25/9/2023).

Dia mengatakan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.

"Jadi kondisi saat ini pasien masih kondisi stabil, bisa diajak komunikasi sadar secara baik."

"Korban bahkan mengetahui persis kejadian, dia bisa bercerita," kata Afief kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan, luka yang berada di bagian leher dan lengan masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit.

"Ada dua luka di leher dan di lengan sebelah kiri."

"Yang di lengan saat ini sudah ada tindakan dijahit."

"Untuk di leher masih menunggu hasil rontgen."

"Secara umum kondisi korban stabil," ungkapnya.

Afief menambahkan, untuk perawatan atas kejadian yang menimpa Fatkhur, Kantor Kemenag Kabupaten Demak akan menanggung semua pembiayaan.

"Atas petunjuk pimpinan, segala yang muncul akibat terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak," ucapnya. (*)

Baca juga: Kabar Kakek IPS Cabuli Anak 12 Tahun di Jembrana Bali, Polisi: Tersangka Tetangga Korban

Baca juga: Ini Alasan Persis Solo Akhirnya Melunak, Ramadhan Sananta Segera Gabung Timnas Indonesia di China

Baca juga: Status Tanggap Darurat TPA Putri Cempo Solo Diperpanjang!

Baca juga: Nenek Sri Widyarti Ketiban Apes, Kaget Terima Telepon Tagihan Utang, Tanpa Sadar Rp 24 Juta Ludes

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved