Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

APBD Perubahan 2023 Kudus Disahkan: Infrastruktur Rp 60 M, Bonus Atlet Porprov 50 Persen

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL
Ketua DPRD Kudus, H Masan bersama jajaran pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mennadatangani rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Atas Ranperda Tentang Perubahan APBBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Selasa (26/9/2023).


Pengesahan ditandai melalui penandatanganan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Atas Ranperda Tentang Perubahan APBBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan bersama jajaran Pimpinan DPRD Kudus.

Selanjutnya, Ranperda akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.  

Ketua DPRD Kudus, H Masan mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi PR Kabupaten Kudus untuk segera diselesaikan.

Fokus pertama di bidang infrastruktur daerah seperti jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga jembatan dan drainase.

Pihaknya mengalokasikan Rp 60 miliar di APBD Perubahan 2023 untuk membenahi jalan yang rusak, LPJU bermasalah, dan beberapa infrastruktur lainnya.

"Bidang infrastruktur terus dibenahi sampai 2024 mendatang," terangnya. 

Selain itu, kata H Masan, usulan bonus atlet peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah juga sudah dianggarkan. 

Hanya saja, baru bisa dianggarkan 50 persen dari total pengajuan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 7,750 miliar. Sisanya bakal dialokasikan pada APBD 2024 dengan berbagai prioritas sektor lainnya. 

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, di APBD Perubahan 2023 belum bisa mengalokasikan anggaran untuk Persiku mengarungi kompetisi. 

Kata Masan, belum dianggarkannya untuk Persiku lantaran hasil verifikasi badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai belum memungkinkan untuk diberikan anggaran. 

Namun, rencananya bakal diberikan anggaran pada APBD 2024 untuk kemajuan sepakbola Kabupaten Kudus.

"Soal anggaran untuk Persiku, wadahnya enggak ada, hasil verifikasi belum ada, maka belum bisa kita kasih anggaran. Nanti di 2024 dimulai lagi dengan perencanaan yang baik, biar nanti olahraga di Kudus bisa maju," ujarnya. 

H Masan menyebut, operasional Persiku mengarungi sejumlah kompetisi sementara waktu bisa menggunakan dana talangan. Selanjutnya menjadi terhutang KONI untuk dianggarkan pada tahun anggaran selanjutnya. 

Pihaknya mengaku prihatin lantaran Persiku tidak mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2023. Padahal sudah menjuarai Porprov XVI Jawa Tengah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved