Siswa Bacok Guru di Demak
Sisi Lain Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak: Pagi Sekolah, Malam Jualan Nasi Goreng
Keseharian pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak adalah berjualan nasi goreng di malam hari membantu seorang temannya, saat malam hari.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Keseharian pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak adalah berjualan nasi goreng di malam hari membantu seorang temannya, saat malam hari.
Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dalam konferensi pers di Pendopo Polres Demak pada Selasa (26/9/2023).
MAR, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41), telah ditahan oleh Polres Demak.
Baca juga: Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun
Dia merupakan siswa di MA Yasua yang terletak di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Selain bersekolah, MAR juga berjualan nasi goreng di malam hari untuk membantu temannya dan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Demak menjelaskan bahwa pelaku adalah tulang punggung keluarganya dan aktif membantu keluarga dengan berjualan nasi goreng pada malam hari.
Saat ini, pelaku merasa menyesal atas tindakannya.
Kasatreskrim Polres Demak menegaskan bahwa pelaku melakukan pembacokan dalam kondisi sadar tanpa adanya pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.
Di sisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin, menggambarkan pelaku sebagai siswa yang pendiam dan sering tidak masuk sekolah.
Meskipun demikian, pelaku telah naik ke kelas XI setelah memenuhi syarat dengan menyelesaikan tugas tambahan untuk meningkatkan nilai yang kurang.
Detik-detik Hakim Menghukum Siswa Pembacok Guru di Demak: Bibi Terdakwa Sampai Lemas dan Syok |
![]() |
---|
Pengacara Mohon Hakim Merehabilitasi Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak |
![]() |
---|
Sidang Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak: Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Siswa Meminta Maaf ke Guru MA Yasua yang Dibacoknya: Korban Cuek, Minta Sidang Dilanjutkan |
![]() |
---|
Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Menunggu Diadili: MAR Menangis dan Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.