Siswa SMP Cilacap Dibully
Alasan Siswa SMPN 2 Cimanggu Cilacap Jadi Korban Bullying, Karena Ngaku Geng Pelaku Ke Sekolah Lain
Terungkap motif kasus perundungan (bullying) di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, karena mengaku masuk bagian dari geng pelaku.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Sementara itu untuk motifnya, Wakapolresta mengungkapkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain.
Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang menggambarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Baca juga: MK Pelajar SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas Secara Brutal, Pelaku: Pisahken Aing Gelut Kabehan
Dalam video itu terlihat korban dianiaya pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Dimana pelaku perundungan itu adalah MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF pelajar kelas 8. (*)
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.