Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Astaga! Beralasan Hidup Lagi Cape-capenya, Wanita Ini Nekat Culik Anak Diajak Keliling Sampai Nangis

Diketahui, tersangka Ayu Agustina (19) nekat menculik bocah di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Rabu (20/9/2023)

Editor: muslimah
TribunDepok
Terungkap motif penculik bocah di Cipayung, Depok, mengaku mencari pelampiasan karena putus cinta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astaga! kelakuan perempuan 19 tahun ini tak layak untuk ditiru.

Pusing karena masalah dalam hidupnya, yang ia lakukan di luar nalar. 

Yakni menculik bocah yang lagi main.

Si bocah mau mengikutinya karena dijanjikan akan diberi layangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Ini Cirinya

Baca juga: BOCOR! Penghasilan Fuji dalam 1 Hari, yang Sampai Rp 150 Juta itu Benar?

Motif penculikan pun dikuak oleh Polres Metro Depok yang menyebut soal iseng dan putus cinta.

Diketahui, tersangka Ayu Agustina (19) nekat menculik bocah di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Rabu (20/9/2023).

Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11) sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.

"Saya lagi banyak masalah saja Pak. Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

"Saya boring. Saya bosan. Iseng ajak anak-anak. Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.

Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.

"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI yang digunakan pelaku untuk membawa korban.

Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.

Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.

"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diiming-imingi Layangan, Bocah 11 Tahun di Cipayung Depok Diculik

Sebelumnya, seorang anak bernama Alfahriz Hidayat (11) menjadi korban penculikan saat bermain layangan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Kamis (21/9/2023).

Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, korban awalnya diiming-imingi pelaku bernama Ayu Agustin (19) akan diberikan layangan.

Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," kata Fuady dalam keterangannya, Selasa (26/9/2203).

"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," sambungnya.

Kemudian, pelaku hendak menyerahkan anak tersebut kepada rekannya Andi Irawan di Setu Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor.

Namun sesampainya di tempat yang telah dijanjikan, rekan pelaku tak ada di lokasi hingga akhirnya korban dibawa keliling dari Cinere hingga ke Setu Pengasinan, Sawangan.

"Tiba di Setu Pengasinan pelaku berhenti karena kehabisan bensin selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin," ujar Fuady.

Sesampainya di Situ Pengasinan, korban menangis hingga menyita perhatian warga setempat dan akhirnya modus penculikan tersebut terungkap.

Kemudian, warga mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok yang sedang bertugas.

Sedangkan untuk korban sudah diserahkan ke orangtuanya dalam keadaan sehat.

(TribunStyle.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved