Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Kondisi Terkini Siswa SMPN 2 Cimanggu, Luka-luka di Sejumlah Tubuh Usai Dianiaya Kakak Kelas

Kondisi terkini korban perundungan bullying siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Jateng
Detik-detik Penangkapan MK Pelajar SMP di Cilacap yang Aniaya Adik Kelas, Warga Bersorak Senang 

TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini korban perundungan (bullying) siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah.

Korban yang diketahui berinisil FF mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena melihat luka janggal di tubuh adiknya hingga akhirnya lapor polisi..

Baca juga: Alasan Siswa SMPN 2 Cimanggu Cilacap Jadi Korban Bullying, Karena Ngaku Geng Pelaku Ke Sekolah Lain

Polisi mengamankan 5 orang pelajar siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah terkait kejadian ini.

Diketahui, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.

Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata wakapolresta kepada TribunBanyumas.com

Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni berinisial MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah. 

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.

Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.

Tampak dari video yang beredar, perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.

Sementara, siswa lainnya tampak menonton.

Belakangan diketahui jika pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.

Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.

Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.

Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.

Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.

Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.

Baca juga: Polisi Menangkap 5 Anak Terlibat Bully Siswa SMP di Cilacap, Status 3 Saksi dan 2 Terduga Pelaku

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.

Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.

Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved