Berita Tegal
Temui Camat Protes Tower, Warga Debonglor Kota Tegal Ancam Gelar Demo di DPRD
Penolakan keberadaan tower telekomunikasi di lingkungan RT 01 RW 01 di Kelurahan Debonglor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terus berlanjut, Rabu
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Penolakan keberadaan tower telekomunikasi di lingkungan RT 01 RW 01 di Kelurahan Debonglor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terus berlanjut, Rabu (27/9/2023).
Kali ini bapak-bapak dan ibu-ibu menemui lurah dan camat di Pendopo Kelurahan Debonglor.
Mereka mengancam akan menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Tegal jika tidak ada solusi dari kelurahan dan kecamatan.
Perwakilan warga, Mersi Raharjo mengatakan, warga sangat menyayangkan perpanjangan kontrak tower telekomunikasi tanpa adanya persetujuan dengan lingkungan masyarakat.
Padahal kesepakatannya awal, setelah masa kontrak 10 tahun pada 2012-2023, keberadaan tower telekomunikasi tidak akan diperpanjang.
"Awal kontrak pada 2012, pemilik tanah sudah membuat pernyataan tidak akan memperpanjang kontrak. Tetapi ini justru ada perpanjangan tanpa melibatkan warga," katanya.
Mersi mengatakan, karena sudah terlanjur diperpanjang maka warga akhirnya mengalah.
Ia menegaskan, tuntutan pertama adalah meminta adanya kompensasi yang layak untuk 26 rumah terdampak di sekitar tower telekomunikasi.
Tuntutan kedua setelah masa kontrak 10 tahun kedepan habis, warga secara tegas menolak perpanjangan lagi.
"Sebanyak 26 rumah warga yang lokasinya berdekatan dengan tower belum mendapatkan kompensasi apapun. Karenanya kami menuntut itu," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tegal Barat Edi Sudirman mengatakan, ia sudah menerima aspirasi warga RT 01 RW 01 Kelurahan Debonglor tentang keberatan tower telekomunikasi.
Selanjutnya persoalan itu akan dibawa ke dalam rapat Forkopimcam.
Ia meminta warga untuk bersabar terlebih dahulu.
"Kita akan mediasi lagi. Kali ini dengan melibatkan Forkopimcam sehingga harapannya nanti ada titik temu," jelasnya. (fba)
Baca juga: Sidak Tempat Pelayanan Publik di Polres Jepara, Kapolres Minta Pelayanan Masyarakat Baik
Baca juga: Perkuat Regulasi ke Jajarannya, Bawaslu Blora Minimalisir Pelanggaran Jelang Tahapan Kampanye
Baca juga: Dukung Gaya Hidup Komunal Masyarakat Indonesia, Kegiatan Komunitas Makin Lancar Pakai Fitur Saku
Baca juga: Panpel PSIS Mulai Jual Tiket Laga PSIS kontra PSM Makassar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Warga-RT-01-RW-01-Kelurahan-Debonglor-Kota-Tegal.jpg)