Siswa SMP Cilacap Dibully
Kepercayaan Diri Pelaku Perundungan Biasanya Rendah, Ini Kata Dosen Psikologi Unaki Semarang
Brigitan Argasiam, Psikolog Fakultas Psikologi Universitas AKI Semarang merespons perundungan terjadi karena kepercayaan diri rendah.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tindakan bullying atau perundungan yang dilakukan MK, pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap viral pada Rabu (27/2023)
Kejadian yang melibatkan MK dan WS, kakak kelas dari korban FF, siswa di sekolah yang sama.
Dari video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut, pelaku menganiaya korban, sementara korban sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Unsoed Soal Perundungan di Cilacap, Kemungkinan Restorative Justice Kecil
Video ini memicu reaksi publik dan keprihatinan atas perundungan dan kekerasan pada anak di bawah umur.
Adanya peristiwa ini, direspons Brigitan Argasiam, S.Psi., M.Psi., dosen Fakultas Psikologi Universitas AKI (Unaki) Semarang secara psikologis, perundungan dapat dipicu sikap-sikap negatif, seperti perasaan iri dan dendam.
"Secara sudut pandang pelaku, biasanya perundungan dilakukan karena kepercayaan diri pelaku cenderung rendah," ujarnya pada Tribun Jateng, Kamis (28/9/2023).
Perundungan menjadi sarana bagi pelaku untuk mencari perhatian orang-orang di sekitarnya.
Menurut pemikiran pelaku, merundung orang lain membuatnya merasa memiliki kekuasaan, kekuatan, merasa puas, dan menjadi lebih dominan dibanding orang lain.
"Sebagai langkah preventif terhadap perundungan pada remaja, penting adanya menekankan para remaja mengetahui bentuk-bentuk tindakan perundungan itu sendiri," terang Argasiam, M.Psi.
Para remaja umumnya melakukan perundungan secara verbal, seperti mencemooh, membentak, dan mencela.
Ada pula perundungan secara fisik, seperti menendang, memukul, meludahi.
Ada pula perundungan secara relasional seperti mengabaikan, mengucilkan, memfitnah atau membagikan informasi palsu atau hoaks untuk menjelekkan korban.
Selain itu, di era digital saat ini, ada pula cyberbullying di mana terjadi perundungan secara digital, baik dalam bentuk foto atau video.
Cyberbullying ini juga bertujuan membentuk citra negatif, baik menjelekkan, membuka aib, memfitnah, yang bertujuan merendahkan harkat korban.
"Kalau sudah mengenal bentuk-bentuk perundungan, jika remaja merasa mereka melakukan perundungan, maka perlu untuk berhenti," tambah Argasiam.
| Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
|
|---|
| Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
|
|---|
| Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
|
|---|
| Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Brigitan-Argasiam-dosen-Fakultas-Psikologi-Universitas-AKI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.