Siswa SMP Cilacap Dibully
Polisi Sekantor Patungan Biayai Pengobatan Korban Bullying Cilacap, Pihak Pelaku Tak Tanggungjawab
Polresta Cilacap menggelar aksi kemanusiaan pada "Jumat Sedekah" terbaru dengan tujuan mengumpulkan donasi bagi korban perundungan siswa SMP.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menggelar aksi kemanusiaan pada "Jumat Sedekah" terbaru dengan tujuan mengumpulkan donasi bagi korban perundungan siswa SMP.
Aksi penggalangan dana ini berlangsung di lapangan apel Polresta Cilacap pada Jumat (29/9/2023).
Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cilacap, mulai dari Kapolresta, Wakapolresta, hingga Kasat, diinstruksikan untuk membentuk barisan dan berjalan menuju kotak yang telah disiapkan.

Baca juga: Polresta Cilacap Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Biaya Pengobatan dan Pemulihan Korban FF
Kotak tersebut digunakan untuk mengumpulkan donasi sukarela dari para peserta apel.
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap, menyatakan bahwa dana yang terkumpul akan diberikan kepada korban perundungan yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Menurut Fannky, aksi ini adalah wujud kepedulian Polresta Cilacap terhadap pemeriksaan dan pemulihan korban.
"Kami mengadakan kegiatan penggalangan dana untuk membantu korban perundungan sebagai bentuk kepedulian kami. Kami berharap dana ini dapat membantu membiayai pengobatan para korban," ungkap Fannky.
Kapolresta Cilacap juga menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan segera disalurkan kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia juga telah membantu membiayai pengobatan para korban perundungan.
Bahkan ketika para korban dirawat di RSUD Majenang, mereka tetap mendapatkan pengawasan dari Paurkes Polresta Cilacap dan Kapolsek Majenang.
Hingga berita ini dimuat, tidak ada keterangan apapun dari pihak pelaku perundungan.
Keluarga pelaku juga tidak tampak ada niatan untuk pengobatan maupun permintaan maaf ke korban. (pnk)
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.