Berita Regional
Sosok 2 Anggota Geng North Side Warrior, Salah Sasaran Bacok Pasutri Tak Bersalah
Dua pelaku pembacokan pasangan suami istri di Warakas terancam hukuman lima tahun penjara.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua pelaku pembacokan pasangan suami istri (Pasutri) di Warakas terancam hukuman lima tahun penjara.
dua pelaku berinisial ECA dan P mengeroyok pasutri di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (25/9/2023).
Pembacokan pasutri di Warakas bermula dari aksi balas dendam.
Baca juga: Begini Proses Trauma Healing Guru dan Siswa MA Yasua Demak Seusai Geger Tragedi Pembacokan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, dua pelaku pembacokan pasangan suami istri di Warakas terancam hukuman lima tahun penjara.
“ECA dan P dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Iverson saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2023).
Namun, sebenarnya pasutri itu korban sasaran dari sekelompok geng bernama North Side Warrior.
“Mendengar satu anggota gengnya dikeroyok dan dibacok, mereka balas dendam. Namun sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” kata Iverson.
Awalnya, polisi menangkap ECA saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (26/0/2023).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap pelaku P yang berperan sebagai joki dari ECA saat aksi tindak pidana tersebut berlangsung.
Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Daerah Beri Pendampingan ke Pelaku Pembacokan Guru di Demak: Agar tak Terulang
Kini, enam pelaku lain berinisial B, I, A, N, S, dan G yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Oleh karena itu, Iverson mengimbau kepada pelaku pengeroyokan pasutri di Warakas yang masih buron segera menyerahkan diri.
“Saya tegaskan untuk para pelaku segera menyerahkan diri, sebab sampai ke lubang semut pun akan kami kejar,” ucap Iverson. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.