Berita Jepara
Tangis Warsiah, Janda 2 Anak Pecah Saat Tempati Rumah Layak Huni Bantuan Polres Jepara
Warsiah (40), tak bisa menyembunyikan tangis dan haru saat membuka pintu "rumah barunya" Jumat, (29/9/2023).
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Warsiah (40), tak bisa menyembunyikan tangis dan haru saat membuka pintu "rumah barunya" Jumat, (29/9/2023).
Janda dua anak warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara ini akhirnya bisa menempati rumah yang lebih layak huni bantuan dari Polres Jepara.
Setelah dibangun, Warsiah dan keluarganya kini menempati rumah permanen (beton) dengan ukuran 6 x 10 meter atau type 60.
Penyerahan rumah layak huni kepada Warsiah dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Kompol Berry dan jajaran, Forkopimcam Batealit, perangkat Desa Pekalongan serta instansi terkait lainnya.
Baca juga: Sidak Tempat Pelayanan Publik di Polres Jepara, Kapolres Minta Pelayanan Masyarakat Baik
Baca juga: SOSOK Indriyani Setyaningrum, Disabilitas Andalan Terdepan Layanan Call Center Polres Jepara
Warsiah mengatakan sebelumnya ia tidak pernah bermimpi dapat menempati rumah layak huni seperti yang didapatkan dari Polres Jepara.
Warsiah mengatakan, rumahnya memang termasuk kategori tidak layak huni. Sebab bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk.
Saat musim penghujan, air dari langit bisa langsung masuk rumah karena atapnya bocor.
Dinding bangunan juga sudah lapuk, termasuk kayu bagian atap bangunan yang rusak sehingga membahayakan penghuni rumah.
"Terima kasih bapak Kapolres Jepara dan seluruh jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," ucap Warsiah.
Kepala Desa Pekalongan Musta'in juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah memberi bantuan renovasi rumah tak layak huni untuk warganya.
"Semoga masyarakat lainnya yang belum memiliki rumah layak huni juga dapat dibantu oleh Pak Kapolres," harapnya.
Baca juga: Rawan Alami Krisis Air Bersih, Polres Jepara Buat Sumur Bor di Desa Sumber Rejo Donorojo
Baca juga: Bupati Sukoharjo Salurkan Bantuan RTLH Sebesar Rp 20 Juta Kepada 11 Warga Miskin
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Selain itu, bantuan ini juga merupakan bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.
"Kami akan terus berusaha selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami akan ulurkan tangan untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar mantan Kapolres Sukoharjo ini.
Ie menceritakan, sebelum memilih penerima progam bedah rumah ini, pihaknya sudah melakukan pemetaan hingga verifikasi di lapangan.
Setelah itu, Polres Jepara memilih rumah Warsiah untuk dibedah menjadi layak huni. Proses pengerjaan RTLH ini dilakukan mulai Kamis (15/6/2023) lalu.
Setelah tiga bulan digarap, akhirnya rumah janda dua anak ini rampung direnovasi pada Jumat (22/9/2023).
Dan pada Jumat (29/9/2023), rumah yang sudah direnovasi itu diserahkan lagi kepada pemiliknya.
"Semoga ibu Warsiah dan keluarga bisa menjalani kehidupan di rumah baru ini dengan lebih bahagia, aman, nyaman, dan layak huni," harapnya.
Seiring rampungnya proses renovasi itu, Polres Jepara mengapresiasi berbagai kalangan yang turut membantu. Baik berupa bantuan materiil maupun nonmateriil.
"Semoga menjadi ladang amal bagi bapak ibu sekalian," ungkap Kapolres.
Saat meninjau rumah yang baru dibedah itu, AKBP Wahyu Nugroho beserta jajaran Polres Jepara juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga untuk Warsiah beserta keluarganya.
"Walaupun tidak mewah, saya berharap rumah ini dapat dijaga dan dirawat sehingga rumah ini dapat menjadi istana atau tempat tinggal yang nyaman dan berkah bagi keluarga," harapnya.
Acara peresmian dan penyerahan rumah tidak layak huni yang digelar di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit ini dilanjutkan dengan acara Jumat Curhat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak warga untuk selalu menjaga Kamtibmas.
Orang nomor satu di jajaran Polres Jepara ini juga menyerahkan bantuan sembako untuk warga setempat.
"Walaupun hanya bantuan kecil, semoga dapat meringankan beban bagi warga yang membutuhkan," tandasnya.
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.