Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jerit Warga Karimunjawa Terdampak Tambak Udang: Hancur Pulau Kami Pak, di Mana Kalian?

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa (Lingkar), Bambang Zakariya melakukan orasi di kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor BPN

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/YUNANSETIAWAN
Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS) membentangkan spanduk bertuliskan "Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa" usai laga Persijap Jepara vs Persipa Pati di Stadion Gelora Bumi Kartini, Sabtu (8/7/2023). Spanduk ini bentuk kritik kepada Pemkab Jepara yang tidak kunjung bertindak tegas terhadap tambak udang di sana. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa (Lingkar), Bambang Zakariya melakukan orasi di kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor BPN Jawa Tengah, Kota Semarang.

Pria yang akrab disapa Bang Jack ini mewakili para masyarakat terdampak dari aktivitas tambak udang super intensif di Karimunjawa.

Dalam orasinya, ia mengatakan, rumput laut yang dulu menjadi sandaran ekonomi telah hancur.

Kemudian ikan teri yang sebelumnya melimpah kini tidak ada karena limbah tambak udang.

Limbah juga dibuang begitu saja di laut. Padahal warga Karimunjawa mendapatkan penghasilan dari dari hasil laut.

Aksi Koordinator LINGKAR Bambang Zakariya atau Bang Jack saat melakukan orasi di rapat kerja Komisi II DPR RI di Kantor BPN Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (29/9/2023).
Aksi Koordinator LINGKAR Bambang Zakariya atau Bang Jack saat melakukan orasi di rapat kerja Komisi II DPR RI di Kantor BPN Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (29/9/2023). (Iwan Arifianto)

"Kami tidak menuduh itu, tapi setelah ada tambak, hancur kami semua. Kami menangis, sekolah pun gak kuat biayai," katanya, Jumat (29/9).

Ia pun mempertanyakan kapan tambak udang bakal ditutup. Sebab, sejak tambak mulai digarap dari tahun 2017. Jika dibiarkan akan menghancurkan Pulau Karimunjawa.

Baca juga: Nama Khofifah Makin Santer, Isu Cawapres Ganjar Seorang Perempuan Terus Menguat 

"Terima kasih sudah bilang kalau tambak mau ditutup. Tapi kapan pak? Sejak 2017, hancur pulau kami pak. Di mana kalian? Cara adat harus kami lakukan. Kami harus demo, sebab tidak ada lagi tempat kami mengadu," paparnya.

Selepas orasi, ia menyebut, mulanya masyarakat terdampak sempat tidak diundang dalam forum pertemuan tersebut dengan alasan tidak memegang undangan.

Namun, pihaknya nekat untuk datang sebagai pihak terdampak dari aktivitas tambak udang.

Kendati ada beberapa pihak yang memprotes kehadiran mereka di forum tersebut.

"Kenapa saya memaksakan (datang), karena dugaan awal saya yang melihat ini pasti guncang oleh sebab itu saya nekat saja datang, ya terima kasih sekali bisa diterima oleh Ketua Dewan," terangnya.

Ia meminta kepada perwakilan DPR RI dari Komisi II bisa datang melihat secara langsung ke Karimunjawa untuk melihat dampak dari aktivitas tambak udang.

Sebaliknya, masyarakat terdampak juga siap ketika harus dipanggil di Jakarta untuk membeberkan fakta dan realita di lapangan.

"Iya kalau menurut saya (rapat) masih objektif miring atau tidak berpihak ke masyarakat, dia selalu menarik ke regulasi itu, tidak melihat dampaknya seperti apa," jelasnya.

Warga terdampak

Aktivis dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Jawa Tengah Tri Hutomo mengatakan, terdampak tujuh kelompok masyarakat terdampak dari aktivitas tambak udang di Karimunjawa

Tujuh kelompok tersebut meliputi petani dan pengusaha rumput laut, pelaku wisata, nelayan tepi, nelayan tengah, nelayan jauh, petani karamba, dan masyarakat sekitar tambak.

"Kita tidak anti investasi. Misal investasi sesuai regulasi, silahkan saja. Tapi investasi (tambak) dan tidak sesuai regulasi serta ada masyarakat terdampak," katanya dalam paparan.

Ia menyinggung pula soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun bertujuan agar pembangunan daerah itu bisa fokus dan terarah.

Terlebih berbicara mengenai Karimunjawa tak cukup hanya bicara soal regulasi saja melainkan pula melibatkan hati nurani.

Oleh karena itu, investor sepatutnya memahami Karimunjawa sebagai wilayah yang memiliki potensi yang tidak dimiliki wilayah lain.

"Persoalan tambak Karimunjawa kita juga harus melihat di situ status Karimunjawa sehingga regulasi-regulasi harus diterapkan di daerah di tersebut," ujarnya.

Ia menyebut, Karimunjawa telah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional sejak tahun 1982.

Diakuinya dari dulu memang di Karimunjawa terdapat tambak, tetapi tambak tradisional bukan tambak super intensif yang ada seperti sekarang.

Perbedaan tambak tradisional dan intensif bila tradisional memanfaatkan pasang surut air laut, sebaliknya yang terjadi sekarang tambak super intensif.

"Data kita luasan tambak intensif telah mencapai seluas 42 hektare. Beda dengan data BPN (Badan Pertanahan Nasional Jepara), jadi perlu diupdate itu data BPN," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan, apapun latar belakang usahanya nelayan, keramba, budi daya rumput laut dan seterusnya tetap harus dilindungi.

Hanya saja perspektifnya tidak bisa tunggal, artinya butuh pendalaman lebih lanjut dari aspek regulasi, lingkungan hidup, dan lainnya.

"Win-win solution harus kita temukan. Insya Allah nanti di jakarta kita bahas lebih lanjut. Rencana kita mau juga ke lokasi," terangnya.

Terkait perda di Kabupaten Jepara soal larangan tambak udang di Karimunjawa, ia menyebut, secara otomatis perda tersebut akan diberlakukan.

"Setelah perda diputus otomatis berlaku, nggak ada siapapun yang bisa menghentikan, komisi dua pun gak bisa," katanya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved