Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BNPB Gelar Rakor Bersama 35 Kabupaten dan Kota di Jateng, Fokus Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

BNPB menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan wali kota dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

|

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan wali kota dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.

Rakor digelar menyusul rentetan bencana yang menimpa sejumlah wilayah di provinsi ini.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menekankan urgensi setiap daerah memiliki peta risiko bencana sebagai standar mandatori minimum dari Kementerian Dalam Negeri.

Standar ini mencakup informasi mitigasi, pencegahan, dan prosedur kedaruratan yang harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

“Standar mandatori itu mencakup peta risiko, informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat, pencegahan dan mitigasi, serta bagaimana jika terjadi kedaruratan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujar Raditya.

Dalam rakor, BNPB menanyakan kawasan mana saja yang peta risikonya belum siap, sehingga segera dibuat dengan melampirkan proyeksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca juga: Puncak Musim Hujan Diperkirakan Masih Sampai Desember,Ahmad Luthfi Minta Bupati/Walikota Siaga Penuh

Dengan begitu, daerah dapat mengetahui potensi risiko banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi.

Raditya menyebut, 50 persen wilayah Indonesia belum memiliki peta risiko bencana.

Di Jawa Tengah, Kajian Risiko Bencana (KRB) yang habis masa berlaku terdapat di enam kabupaten/kota: Cilacap, Purworejo, Wonogiri, Grobogan, Temanggung, dan Kota Semarang.

Sementara empat kabupaten/kota belum memiliki KRB sama sekali: Klaten, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.

“Kajian risiko bencana menjadi dasar agar masyarakat memahami risiko di wilayahnya,” tambahnya.

Raditya juga menekankan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BPBD bersama masyarakat dalam membentuk desa tangguh bencana.

Warga dibekali edukasi, simulasi, dan gladi agar bisa melakukan evaluasi secara mandiri.

Selain itu, setiap kabupaten/kota wajib memiliki Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang mencakup perencanaan, literasi, mitigasi, normalisasi sungai, penguatan tanggul, dan pengendalian penggunaan lahan.

Selain itu, BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah rawan curah hujan tinggi, termasuk Jawa Tengah dan Banjarnegara, untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem.

Baca juga: Mengurai Akar Kemiskinan: Tahun Pertama Luthfi dalam Mengangkat Martabat Warga Jawa Tengah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved