Siswa SMP Cilacap Dibully
Kondisi Terkini 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Berada di Tempat Khusus
Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dua pelaku kasus perundungan anak saat ini berada di tempat khusus.
Mereka "Dipatsuskan" selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum
Hak itu diungkapkan Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria kepada awak media
"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter," ungkap Wakapolresta kepada wartawan Jumat (30/9).
Baca juga: Bukan di Sekolah, Ini Lokasi Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Warga pun Tak Menyangkaa
Baca juga: Ibu Muda Tewas di Tangan Suami Dibantu Anaknya, Dicegat Langsung Dibacok, Ini Pengakuan Pelaku
Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak.
Kemudian dalam proses terhadap pelaku dan saksi pun juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Jadi kita sudah sesuaikan dengan dengan range yang ada, kita sudah on the track akan kasus ini," kata Arief.
Arief melanjutkan bahwa proses selanjutnya yang akan diambil adalah melaksanakan upaya diversi terlebih dahulu.
Namun apabila upaya diversi tersebut tidak menemukan titik terang, maka akan dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan.
Sementara itu pada Jumat (29/8) kemarin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap.
Dalam kunjungan itu, mereka juga mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan ini.
"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini.
Kami pastikan anak korban, anak saksi dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Dyah Pusparini Komisioner KPAI.
Ia menyebut, semua SOP yang berjalan sudah sesuai.
Dimana anak didampingi disetiap prosesnya, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku.
"Kami presiasi polresta," ucap Dyah.
Upaya Diversi Gagal, Polisi Serahkan Berkas Perkara Perundungan Siswa SMP di Cilacap ke Jaksa |
![]() |
---|
Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap di Mata Kepsek, 2 Kali Raih Prestasi: Terhenyak Dengar Kata Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Ketua Geng Tersangka Pembully Siswa SMP di Cilacap Pernah Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Bukan di Sekolah, Ini Lokasi Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Warga pun Tak Menyangkaa |
![]() |
---|
Ulah MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap Tak Cuma Sekali, Pernah Dikeluarkan Karena Hal Serupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.