Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Terungkap Sosok Ketua Geng Tersangka Pembully Siswa SMP di Cilacap Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

MK (15), salah satu tersangka dalam kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, ternyata memiliki

Editor: muh radlis
istimewa
Pelaku perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap tampak murung saat diperiksa di ruangan kantor kepolisian setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - MK (15), salah satu tersangka dalam kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, ternyata memiliki riwayat pendidikan yang berpindah-pindah sebelum duduk di bangku kelas 3 SMP.

MK yang dikenal sebagai ketua geng barisan siswa ini juga memiliki catatan prestasi dalam bidang pencak silat dan tilawah.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, mengungkapkan bahwa sebelum bersekolah di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, MK pernah bersekolah di SMP di Kecamatan Majenang.

Namun, MK harus keluar dari sekolah sebelumnya karena terlibat dalam perkelahian.

"Tapi keluar karena berkelahi," ujar Arief.

Arief juga menyebutkan bahwa sebelumnya, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Habis mondok di Tasik, dia masuk SMP di Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa di sana.

Kemudian pindah ke SMP di Cimanggu," tambahnya.

Kepala sekolah MK, Wuri Handayani, mengungkapkan bahwa MK adalah siswa yang cukup berprestasi dalam pencak silat.

"Pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara kedua," kata Wuri.

Selain itu, MK juga pernah menjuarai lomba tilawah tingkat kecamatan.

Seperti yang diketahui, MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan siswa yang videonya viral di media sosial.

MK merupakan ketua kelompok atau geng Barisan Siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved