Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

9 Parpol di Kabupaten Semarang Ajukan Pencermatan DCT, Ada Caleg yang Pindah Dapil - Ganti Partai

KPU Kabupaten Semarang masih menerima rencana pengajuan pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Semarang

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok KPU Kabupaten Semarang
Pengurus parpol mengajukan pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) bakal calon anggota DPRD di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang masih menerima rencana pengajuan pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Semarang dari para partai politik (parpol).

Parpol diberi waktu untuk datang ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jalan Ahmad Yani, Ungaran Barat hingga Selasa (3/10/2023) besok.

Berdasarkan penuturan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, sejumlah parpol sudah datang ke kantornya pada Senin (2/10/2023).

“Sampai saat ini sesuai jadwal ada Hanura, PKB, PDI-P, PSI, Demokrat, Golkar, PBB, Perindo dan Partai Ummat yang datang mengajukan pencermatan DCT,” kata dia kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Siapkan 2 TPS di Lapas Ambarawa Saat Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang: Perbaikan Status Administrasi Parpol Ditunggu Sampai 27 September 2022

Baca juga: Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan Pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024

 

Pencermatan DCT itu berkaitan dengan pergantian data atau revisi data dari parpol terkait bakal calonnya yang sebelumnya telah diajukan.

Menurut Maskup, pergantian data biasanya terjadi ketika bakal calon yang pindah dapil, mengundurkan diri, meninggal, pindah parpol, dan lain sebagainya.

“Pengajuannya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan submit ke Kantor KPU Kabupaten Semarang.

Kami belum mengetahui faktor-faktor penggantian data karena besok baru selesai dan akan dilakukan rekapitulasi,” kata Maskup.

KPU baru akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT mulai 4 Oktober sampai 3 November 2023.

Kemudian, DCT yang telah ditetapkan akan diumumkan pada 4 November 2023. (*)


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved