Berita Viral
Viral Digeruduk Emak-emak, Rumah Kos Short Time Indramayu Sementara Disegel Satpol PP
Sebuah rumah kos short time untuk praktik mesum di Indramayu kini sementara telah disegel oleh Satpol PP setempat.
TRIBUNJATENG.COM - Warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, merasa lega ketika rumah kos-kosan di wilayah tersebut akhirnya ditutup.
Tindakan penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol PP setelah puluhan ibu-ibu menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi pada hari Senin (2/10/2023).
Sehari sebelumnya, puluhan emak-emak ini pertama-tama mendatangi dan menutup paksa 17 kamar kosan dengan menggunakan spanduk.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka, menjelaskan bahwa tindakan penutupan tersebut merupakan langkah lanjutan dari keluhan yang disampaikan oleh warga.
Di samping itu, juga diketahui bahwa indekos yang menyewakan kamar per jam tidak memiliki izin resmi.
"Kami hanya melakukan penyegelan sementara," kata Sarka .
Alasan lainnya adalah karena warga setempat tidak menginginkan keberadaan kosan yang menyewakan kamar per jam alias short time.
Selain dugaan praktik prostitusi, lokasi ini juga sering menjadi tempat tindakan asusila dan gangguan ketertiban umum.
Para penghuni kosan tersebut sering kali menciptakan keributan dan kegaduhan, termasuk masalah knalpot bising yang digunakan pada kendaraan mereka.
"Jadi, kosan ini mengganggu lingkungan sekitar," tambahnya.
Saat proses penyegelan berlangsung, puluhan ibu-ibu ini merasa senang karena akhirnya bangunan kosan telah disegel dan garis polisi dipasang sebagai tanda penutupan.
Viral Motor Pelat Merah di Purworejo Nunggak Pajak: Yang Tidak Taat Siapa, Lur? |
![]() |
---|
Viral Polisi Banten Lempar Helm ke Pelajar, Violent Agra Koma Sudah 3 Hari |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" Klarifikasi Kepala SMPN 1 Gumelar Banyumas Setelah Viral Pungli Laptop |
![]() |
---|
Kronologi WNI Ditembak Polisi Timor Leste, Bermula Dari Sengketa Batas Negara |
![]() |
---|
Sosok Zaini, Pria Pamekasan Rela Bayar Rp 2,5 Juta Agar Digotong di Dalam Keranda dan Merasakan Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.