Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kronologi Ayah di Banyumas 2 Kali Cabuli Anak Kandung, yang Terakhir Ancamannya Tak Digubris Korban

Kronologi pria di Banyumas tega mencabuli anak kandungnya sendiri.Tak hanya sekali, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejatnya

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
IST
Pemeriksaan pelaku pencabulan SH (41) warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kronologi pria di Banyumas tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Tak hanya sekali, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejatnya.

Kini pelaku sudah ditangkap dan harus bersiap menjalani hukumannya.

Baca juga: Bocah di Cilacap Dicabuli sejak Kelas 2 SD, Kini Putus Sekolah dan Viral, Ini Kata Camat Bantarsari

Baca juga: Oknum TNI dan Selingkuhan Berkali-kali Coba Bunuh Istri, Termasuk 2 Kali Beri Racun Namun Gagal

Pelaku adalah SH (41) warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas

"Kami mengamankan terduga pelaku karena dilaporkan oleh kakek korban diduga mencabuli anak kandungnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/10/2023).

Korban sendiri masih berumur 13 tahun.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku, Jumat (29/9/2023).

Kasatreskrim mengatakan peristiwa ini terjadi pada 2022 lalu. 

Pada saat itu korban sedang bermain handphone.

Kemudian datang pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama.

Selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun. 

"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban.

Kemudian pelaku mengancam apabila membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiayai sekolah korban," terangnya.

Dalam waktu yang berbeda di bulan September 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved