Berita Regional
Oknum TNI Bunuh Istri, Bersekongkol dengan Selingkuhan Sempat 2 Kali Gagal Racuni Korban
Wanita itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya. Dia melakukannya bersama oknum TNI berinisial A.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Senin (2/10/2023), Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Wanita itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya.
Dia melakukannya bersama oknum TNI berinisial A.
Baca juga: Sosok Lettu AAD Perwira TNI AL, Aniaya Polwan Blora Istrinya Sampai Keguguran & Tak Nafkahi 2 Tahun
Kejadiannya pada April 2023 lalu.
Sebagai warga sipil, Listiani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sementara A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Dalam persidangan terungkap, sebelum membunuh, kedua pelaku sempat mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada Pipiet namun gagal.
Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.
Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni masalah ekonomi.
Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan terjadi.
Korban dibunuh sendiri oleh A suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher istrinya.
"Pasca aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita.
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.