Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Belum Dikeluarkan Sekolah

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menegaskan dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.

istimewa
Pelaku perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap tampak murung saat diperiksa di ruangan kantor kepolisian setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menegaskan dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.

Mereka tetap bersekolah di tempat yang sama sebelumnya. Bedanya, mereka tetap wajib mengikuti proses hukum.

"Anak-anak ini tetap berada di sekolah mereka saat ini, dan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum," ujarnya, Senin 2 Oktober 2023.

Baca juga: Update Perundungan Siswa SMP Cilacap: Keluarga Korban Tolak Berdamai dengan Tersangka

Jika suatu saat mereka tidak dapat bersekolah secara reguler, mereka tetap akan mendapatkan pendampingan dan akses ke pendidikan.

"Kami memiliki program khusus di mana mereka dapat mengikuti pembelajaran, meskipun tidak dalam lingkungan sekolah umum," tambahnya.

Selama masa penahanan ini, bupati akan menjaga dan mendukung anak-anak itu, mengingat hukuman bagi anak-anak memiliki jadwal yang lebih singkat dibandingkan dengan orang dewasa

Sebagai informasi, kasus perundungan dan kekerasan anak di Cilacap kini memasuki tahap penyampaian berkas dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Ikuti Update Kasus Perundungan Siswa SMP Cilacap di Google News

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved