Siswa SMP Cilacap Dibully
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Belum Dikeluarkan Sekolah
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menegaskan dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menegaskan dua tersangka perundungan siswa SMP di Cimanggu tetap mendapatkan hak pendidikan.
Mereka tetap bersekolah di tempat yang sama sebelumnya. Bedanya, mereka tetap wajib mengikuti proses hukum.
"Anak-anak ini tetap berada di sekolah mereka saat ini, dan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum," ujarnya, Senin 2 Oktober 2023.
Baca juga: Update Perundungan Siswa SMP Cilacap: Keluarga Korban Tolak Berdamai dengan Tersangka
Jika suatu saat mereka tidak dapat bersekolah secara reguler, mereka tetap akan mendapatkan pendampingan dan akses ke pendidikan.
"Kami memiliki program khusus di mana mereka dapat mengikuti pembelajaran, meskipun tidak dalam lingkungan sekolah umum," tambahnya.
Selama masa penahanan ini, bupati akan menjaga dan mendukung anak-anak itu, mengingat hukuman bagi anak-anak memiliki jadwal yang lebih singkat dibandingkan dengan orang dewasa
Sebagai informasi, kasus perundungan dan kekerasan anak di Cilacap kini memasuki tahap penyampaian berkas dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Ikuti Update Kasus Perundungan Siswa SMP Cilacap di Google News
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.