Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

485 ASN Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 485 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima surat keputusan (SK) kenaikan pengkat.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Diskominfo Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan pegawai di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (4/10/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 485 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima surat keputusan (SK) kenaikan pengkat.

SK tersebut diserahkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada perwakilan pegawai di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (4/10/2023).

Adapun semula usulan pegawai yang diajukan untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 sejumlah 555 tapi yang terealisasi sejumlah 485. Penerima SK kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV a, IV b, IV c, golongan III d.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat. Dia berharap kenaikan pangkat tersebut dapat memberikan motivasi kepada para pegawai untuk memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik bagi Kabupaten Karanganyar.

"Kenaikan pangkat ini karir bagi para ASN. Mari profesi ini dijalani dengan senang, nyaman sehingga Allah SWT memberikan rejeki lebih berkah," katanya saat memberikan arahan.

Dalam kesempatan tersebut Juliyatmono mengapresiasi kinerja ASN yang telah memberikan kontribusi sehingga Kabupaten Karanganyar meraih penghargaan Juara I Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida menambahkan, secara keseluruhan ada 555 berkas pegawai yang diajukan untuk kenaikan pangkat. Dari jumlah itu ada 11 berkas yang masih proses penyelesaian di tingkat provinsi.

"59 berkas (pegawai) tidak memenuhi syarat," imbuhnya. (Ais).

Baca juga: Mbak Ita Tegas Tak Buru-buru Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD Kota Semarang

Baca juga: Poltek Harber Tegal Mewisuda 1.059 Mahasiswa, Mantan Menteri ESDM Beri Pesan Ini

Baca juga: Pedagang Oplos Beras Untuk Tekan Harga, Turuti Permintaan Konsumen

Baca juga: Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Terakreditasi Unggul Hingga Tahun 2028

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved