Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Baliho Bacaleg Curi Start Kampanye Bertebaran di Jepara, Bawaslu Tak Mau Buru-buru Ambil Tindakan

Baliho bakal calon legislatif daerah, provinsi, dan pusat, sudah bertebaran di pinggir jalan di Kabupaten Jepara.

|
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Baliho bakal calon legislatif daerah, provinsi, dan pusat, sudah bertebaran di pinggir jalan di Kabupaten Jepara.

Beberapa baliho itu diduga mengarah ke kampanye.

Seperti menyertakan nomor urut bacaleg di kertas surat suara.

Padahal masa kampanye berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024.


Meski tidak ada ajakan secara gamblang untuk mencoblos, hal itu juga bisa dipahami sebagai ajakan tersirat kepada calon pemilih. 


Mengenai hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menjelaskan, baliho tersebut merupakan sosialisasi yang dilakukan bacaleg.

Mereka belum bisa dikatakan sedang berkampanye.

Karena untuk dikatakan kampanye, subyek hukumnya harus caleg.

Sedangkan saat ini pengumuman daftar calon tetap belum dilakukan.

Mereka masih berstatus bacaleg.


Selain itu, kata dia, baliho-baliho dari bacaleg belum memenuhi unsur akumulatif kampanye.

Seperti, adanya citra diri, visi-misi, ajakan, dan identitas parpol peserta Pemilu 2024.


"Karena itu, kami dari Bawaslu saat imi hanya melakukan inventarisasi dan mendata (baliho) sembari menunggu arahan dari Bawaslu RI," kata Sujiantoko, Rabu (4/10/2023).


Pihaknya tidak mau buru-buru ambil tindakan.

Namun dalam konteks penegakan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan atau K3, Bawaslu berkomunikasi dengan Satpol PP.


Karena penegakan perda tersebut berada di pihak Satpol PP. Nantinya Satpol PP menertibkan baliho yang melanggar K3.


"Kami juga melakukan identifikasi mana baliho yang memenuhi unsur melanggar K3," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved