Berita Jepara
Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi Petani Jepara Masih Bayar Mahal: "Katanya Nunggu Januari"
Meski pemerintah pusat telah menurunkan harga pupuk subsidi sejak 22 Oktober 2025, petani di Kabupaten Jepara justru masih belum bisa menebus pupuk.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Meski pemerintah pusat telah menurunkan harga pupuk subsidi sejak 22 Oktober 2025, petani di Kabupaten Jepara justru masih belum bisa menebus pupuk dengan harga terbaru.
Kebingungan pun melanda, sebab informasi di lapangan simpang siur antara harga resmi pemerintah dan harga jual aktual di kios.
Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi turun sekitar 20 persen.
Baca juga: Daftar Penurunan HET Pupuk Subsidi yang Baru Diumumkan Pemerintah, Urea, NPK, Hingga Petroganik
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Namun, di tingkat petani, kebijakan ini belum benar-benar dirasakan.
“Belum (beli harga terbaru), nunggu Januari. Informasinya pupuk subsidi harga baru baru bisa ditebus Januari,” kata Supari (55), petani asal Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, kepada Tribunjateng, Minggu (2/11/2025).
Supari yang menggarap 2,13 hektare lahan padi itu masih menggunakan stok pupuk lama yang dibelinya pada September lalu seharga Rp125 ribu per karung.
Ia mengaku, jatah pupuk bersubsidi dalam kartu taninya juga sudah habis.
Hal serupa dialami Nur Akhmadi (35), petani dari Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan.
Ia dan sejumlah rekannya juga masih menebus pupuk dengan harga lama.
“Belum ada yang beli harga baru. Soalnya di kios juga belum turun, katanya baru berlaku Januari,” ujarnya.
Akhmadi mengaku terakhir membeli pupuk subsidi seharga Rp120 ribu per karung.
“Kuota pupuk subsidi tahun ini juga sudah habis,” tambahnya.
Baca juga: Resmi Turun! Harga Pupuk Subsidi 2025, HET UREA Rp 1.800 per Kg
Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Agus Bambang Lelono melalui Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Mundhofir, menegaskan bahwa harga pupuk subsidi terbaru seharusnya sudah berlaku sejak 22 Oktober 2025.
“Sejak diresmikan, petani sudah bisa membeli dengan harga baru,” kata Mundhofir.
| 5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, Penyebab Tertinggi Karena Sudah Kerja |
|
|---|
| Membuka Sejarah Baru: Pendopo Kabupaten Jepara Disulap Jadi Museum R.A. Kartini |
|
|---|
| Ribuan Pelari Ramaikan Jeparundise 2025 di Pantai Bandengan Jepara, Sehat Sambil Dongkrak Wisatawan |
|
|---|
| Disperkim Jepara Cek Drainase, Saluran Irigasi di 2 Perumahan Ini Bermasalah |
|
|---|
| Petani Jepara Terima Bantuan Alsintan, Abdul Wachid: Perkuat Ketahanan Pangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.