Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kronologi Kasus Perampokan di Banyumas, Korban Ditodong Air Soft Gun dan Dibawa ke Basement Hotel

Kasus menonjol di Polresta Banyumas, lanjut Kombes Bayu, merupakan kejahatan menggunakan senjata jenis air Soft gun

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Ratusan tersangka digelandang ke markas Polda Jateng dari hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2023 di Kota Semarang, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut dua kasus yang menonjol selama Polda Jateng menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2023

Kasus tersebut terjadi di Banyumas dan Semarang.

Yang pertama perampasan menggunakan senjata api. Sementara yang di Semarang korban mengalami luka parah.

Operasi Sikat Jaran Candi 2023 berfokus pada pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca juga: Jangan Lupa Menjaga Kesehatan Mata, Berikut 7 Tips Mudah yang Bisa Dilakukan

Baca juga: Viral, Sopir Truk Jadi Bulan-bulanan Pengantar Jenazah Lantaran Menabrak Salah Satu Pengendara

Hasil operasi ratusan kasus berhasil terungkap. 

"Dua kejadian menonjol terjadi di Polrestabes Semarang dan Polresta Banyumas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Rabu (4/10/2023).

Kasus menonjol di Polresta Banyumas, lanjut Kombes Bayu, merupakan kejahatan menggunakan senjata jenis air Soft gun.

Kronologis kasusnya, korban tiba-tiba disuruh masuk oleh tersangka
ke mobil dengan ancaman senjata jenis air Softgun, di SPBU Arcawinangun, Senin (27/3/2023).

Korban kemudian dibawa ke basement hotel Wisata Niaga Purwokerto.

Sewaktu diperjalanan korban diminta untuk menyerahkan uang Rp2 juta. 

Sesampainya di basement Hotel Wisata Niaga, Korban ditampar oleh tersangka, setelah
itu korban di minta handphonenya.

Tak hanya sampai di situ, tersangka juga merampas motor Vario milik korban.

"Sementara tersangka yang kami tangkap Henry Ikada alias Yuyung usia 45 tahun," ungkapnya.

Di Polrestabes Semarang, kasus bermula saat dua tersangka masing-masing bernama Ndar Ngadi Ariyanto alias Kawul (34) dan FR saat ini masih DPO mendatangi tempat kerja korban di Jalan Barito Kota semarang, Rabu 15 maret 2023 pukul 17.00 WIB.

Ketika itu korban sedang bekerja bersama dengan seorang temannya disapa oleh dua orang tersangka lalu tak lama kemudian mereka menyabetkan celurit terhadap korban  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved